Pencairan THR PNS, TNI dan Polri 2026 Molor? Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Rp 55 Triliun Siap

Pencairan THR PNS, TNI dan Polri 2026 Molor? Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran Rp 55 Triliun Siap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Hingga hari kedelapan puasa Ramadan 1447 Hijriyah, Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri belum disalurkan. 

Padahal, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa pencairan THR PNS 2026 akan disalurkan di awal Ramadan. 

“Saya tidak tahu tanggal pastinya, tapi yang jelas di awal-awal puasa,” ujar Purbaya seusai menghadiri agenda di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.


Pernyataan tersebut sekaligus memberi sinyal bahwa pencairan THR PNS dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain jadwal, Menkeu Purbaya juga membocorkan besaran THR yang akan disalurkan.

“Saya lupa, (nominalnya) cukup besar,” kata dia singkat.

Kendati begitu, Purbaya memastikan anggaran Rp 55 triliun untuk THR PNS 2026 sudah siap. 

Terkait penyaluran THR PNS, Purbaya menilai sebagai strategi percepatan belanja negara  menjadi instrumen fiskal utama untuk menjaga momentum ekonomi sejak awal tahun.

Pemerintah ingin likuiditas masyarakat langsung meningkat, sehingga belanja konsumsi ikut terdorong.



“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” ucap Purbaya.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus lain seperti percepatan program Makan Bergizi Gratis, rehabilitasi bencana, dan paket tambahan stimulus ekonomi.



Total belanja negara pada awal 2026 diproyeksikan mencapai Rp 809 triliun.

Dia menyampaikan, kebijakan fiskal tahun ini tetap ekspansif untuk mengejar target pertumbuhan yang lebih tinggi dari asumsi APBN.

“Pertumbuhan ekonomi kita di APBN tahun ini 5,4 persen, tapi saya akan coba dorong ke arah 6 persen. Saya bayarnya dari situ,” ujar Purbaya.


Lantas, Kapan THR PNS 2026 Cair?
Menkeu Purbaya memastikan bahwa pencairan THR PNS 2026 masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari Amerika Serikat (AS).


"Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin Presiden akan umumkan," kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA, Senin (23/2/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Kontan.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan sendiri jadwal pencairan THR PNS 2026.

Bagaimana THR PNS di Jawa Timur?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, memastikan bahwa Gaji 13 dan Gaji 14 (THR) untuk ASN Pemprov Jatim akan dicairkan pada bulan depan, Maret 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan para pegawai menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada akhir Maret mendatang.

Kepastian Jadwal Pencairan THR ASN Jatim
Indah Wahyuni menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara berbarengan untuk memaksimalkan manfaat bagi para pegawai di lingkungan pemerintah provinsi.

"Untuk THR kita kan ada gaji 13 dan gaji 14 ya, insya allah itu akan dicairkan berbarengan pada bulan Maret. Namun untuk waktu pastinya nanti kita lihat juga dari pusat," ujar Indah Wahyuni saat dikonfirmasi SURYA.co.id di Surabaya, Rabu (25/2/2026).

Pencairan ini diprediksi akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, sesuai dengan skema yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjaga daya beli ASN.

PPPK Paruh Waktu Dipastikan Dapat Jatah
Salah satu poin penting dalam kebijakan tahun ini adalah pemerataan penerima tunjangan. Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menegaskan tidak ada diskriminasi dalam pembagian THR.

Tunjangan diberikan merata kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan hak yang sama.
Tahun ini, PPPK paruh waktu resmi masuk dalam daftar penerima THR dan Gaji 13.

Secara total, terdapat sekitar 81.000 personel di lingkungan Pemprov Jatim yang akan menerima kucuran dana segar tersebut di awal bulan puasa mendatang.

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita