GELORA.CO – Tabir di balik aksi brutal seorang pria yang menganiaya tiga pegawai SPBU Cipinang Muara, Jakarta Timur, akhirnya terkuak.
Pelaku berinisial JHM (sebelumnya disebut M alias E) terbukti melakukan aksi kekerasan tersebut di bawah pengaruh narkotika kelas berat. Hal ini terungkap setelah polisi curiga dengan keterangan pelaku yang terus berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa awalnya penyidik menduga pelaku hanya berada di bawah pengaruh alkohol.
Namun, aroma kecurigaan menguat saat JHM memberikan jawaban yang tidak sinkron dan cenderung linglung.
Hasil Tes Urine: Positif "Koktail" Narkoba
Guna memastikan kondisi mental tersangka, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan tes urine menyeluruh.
Hasilnya mengejutkan; JHM tidak hanya mengonsumsi satu jenis narkoba, melainkan campuran berbagai zat terlarang.
"Tersangka memberikan keterangan plin-plan. Setelah dites urine, ternyata positif ganja, sabu, dan juga ekstasi," ujar Alfian di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026).
Kondisi "fly" akibat kombinasi zat-zat tersebut diduga menjadi pemicu hilangnya kontrol emosi pelaku hingga tega memukul tiga petugas SPBU yang tengah bertugas melayani masyarakat.
Perburuan Suplai Narkoba Hingga ke Bali
Polisi kini tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan.
Fokus penyelidikan kini melebar pada jaringan pengedar yang menyuplai barang haram tersebut kepada JHM. Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga mendapatkan pasokan narkoba selama berada di Bali.
"Kami dalami pengedar yang menyuplai ke JHM. Ini masih dalam proses penyelidikan intensif," tegas Alfian.
Selain mendalami jaringan narkoba, penyidik juga tengah menelusuri rekam jejak kriminal JHM untuk melihat apakah ia pernah terlibat dalam tindak pidana lain sebelumnya.
Penangkapan yang dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi, ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para penyalahguna narkoba yang kerap meresahkan dan membahayakan keselamatan publik di ruang terbuka
Sumber: Wartakota
