GELORA.CO - Meskipun dalam kondisi sakit, mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tetap menghadiri Rakernas PSI di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 31 Januari 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, kehadiran Jokowi di Rakernas PSI ini sekaligus mengonfirmasi bahwa ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu tidak memiliki ijazah asli.
"Karena konsisten dengan kontradiksi (baca: bohong). Bagi orang yang memiliki ijazah asli, tentu akan bersikap konsisten dengan kejujuran," kata Khozinudin dalam keterangannya, Senin 2 Februari 2026.
Belum lama ini, video Rektor UGM Ova Emilia viral, karena dalam dua kesempatan pernyataan resmi yang diunggah akun YouTube resmi milik UGM, menyebut waktu berbeda tentang kelulusan Jokowi di UGM.
Pertama, dalam video berjudul "Pernyataan Rektor UGM terkait Ijazah Joko Widodo" yang tayang sejak 22 Agustus 2025, Ova menyebut Jokowi lulus pada tanggal 5 November 1985.
Kedua, dalam video berjudul "Penegasan Rektor UGM tentang Ijazah Joko Widodo", Ova menyebut tanggal dan bulan yang berbeda terkait kelulusan Jokowi dari UGM. Dalam video ini, tanggal kelulusan Jokowi berubah menjadi tanggal 23 Oktober 1985.
Dalam konteks kehadiran Jokowi di Rakernas PSI, Jokowi mengaku akan hadir dan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 UGM di pengadilan.
"Namun, saat sidang Citizen Lawsuit di PN Surakarta dalam agenda pembuktian, Jokowi tak kunjung datang membawa dokumen bukti ijazah miliknya," kata Khozinudin
Hal berbeda saat Rakernas PSI. Jokowi hadir dalam acara tersebut meskipun jauh di Makassar. Jokowi begitu berapi-api siap memeras darahnya untuk membesarkan PSI.
Kontradiksi pernyataan Jokowi ini makin meyakinkan publik bahwa mantan walikota Solo ini memang tak punya ijazah asli.
"Sebab, jika punya, Jokowi tak akan menghindari pengadilan dan malah nyelonong ke Makasar menghadiri acara PSI," pungkas Khozinudin.
