GELORA.CO -- Advokat senior sekaligus aktivis Eggi Sudjana meluapkan kemarahan dan kegeramannya setelah dituding “dibeli untuk jadi penghanat” hingga disebut “tuyul” oleh rekan seperjuangannya sendiri yakni Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo.
Merasa difitnah dan harga dirinya diinjak-injak, Eggi akhirnya memilih melaporkan keduanya ke polisi.
Menurut Eggi, tudingan Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, bahwa dirinya “dibeli Jokowi” adalah fitnah serius.
“Dia pakai istilah membeli. Saya boleh dong tanya, dibeli berapa? Mana transaksinya? Itu ilmu hukum! Kalau tidak sesuai fakta, itu namanya fitnah. Sakit hati saya,” tegas Eggi dalam podcast YouTube Forum Keadilan TV bersama host Margi Syarif, Sabtu (14/2/2026).
Ia menilai pernyataan Khoizinudin yang menyebut dirinya telah “dibeli jadi pengkhianat” bukan sekadar kritik, melainkan tuduhan tanpa bukti yang menyerang kehormatannya sebagai advokat.
Tak hanya itu, Eggi juga tersinggung dengan pernyataan Khozinudin yang menyebut SP3 atas dirinya tidak sah karena “produk Solo”.
“SP3 itu produk undang-undang! User-nya Kapolri. Undang-undang itu produk Presiden dan DPR. Kalau bilang itu produk Solo, berarti menghina Presiden dan DPR,” ujarnya.
Eggi menegaskan, dirinya sebenarnya bisa saja membalas dengan cara jalanan.
“Kalau saya pakai teori kerusuhan, ini kesempatan saya bikin rusuh. Saya bisa datangin, saya bisa gebukin. Saya punya banyak pasukan. Tapi itu enggak benar. Maka saya tempuh jalur hukum,” katanya.
Bagi Eggi, langkah melapor ke polisi adalah bentuk edukasi hukum, bukan balas dendam.
Ia merasa hak hukumnya terinjak setelah dituduh pengkhianat dan dilecehkan dengan istilah “tuyul”.
Terkait pernyataan Roy Suryo yang menyebut “dua tuyul menemui jin Iprit”, Eggi menilai itu bukan sekadar satire.
“Satire itu seperti puisi Butet, enggak ada kasus. Ini saya lagi ada kasus sama dia. Kenapa saya dibilang tuyul?” ucapnya geram.
Karena itulah Eggi memilih melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan fitnah dan penghinaan, meski sebelumnya mereka adalah rekan seperjuangan Eggi.
"Tapi ketika dia menghina seperti ini, harga diri saya terinjak-injak enggak bisa dong. Batasnya di situ," ujarnya.
Bagi Eggi, tuduhan tersebut sudah keterlaluan dan menyerang kehormatannya sebagai advokat dan aktivis yang selama ini konsisten.
Meski begitu, Eggi mengaku tetap membuka pintu maaf.
“Kalau dia minta maaf, demi Allah saya maafkan. Tapi jangan terus menghina,” katanya.
Di tengah polemik pertemuannya dengan Jokowi di Solo dan kisruh internal TPUA, Eggi menegaskan dirinya tidak merasa bersalah.
Ia justru mengklaim menang secara hukum setelah status tersangkanya dihentikan.
“Saya bebas. Saya enggak tersangka. Itu kemenangan buat saya,” ujarnya.
Namun satu hal yang ia sesalkan, mengapa dirinya yang terus diserang, bukan langsung pihak yang dituduh.
“Kenapa gue yang diserang? Kenapa enggak Jokowi terus?” katanya.
Kasus ini pun menandai retaknya hubungan Eggi dengan sejumlah tokoh yang dulu berada dalam barisan perjuangan yang sama.
Kini, ia memilih jalur hukum sebagai pembuktian, sembari menegaskan bahwa kehormatan dan harga diri bukan sesuatu yang bisa diinjak tanpa konsekuensi.
Eggi juga membongkar borok di internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang kini telah berantakan.
Ia menduga ada ambisi pribadi di balik serangan rekan-rekannya tersebut.
Eggi mencium adanya keinginan dari pihak tertentu untuk merebut posisi pemimpin.
"Dia (Khoizinudin) pernah saya dengar dari orang, 'Ya Bang Eggi jangan jadi pemimpin terus dong. Sekali-sekali harus gue jadi imam, dia jadi makmum.' Berarti dia kepengin tampil," beber Eggi.
Mengenai SP3 yang didapatnya, Eggi menolak disebut sebagai produk lobi-lobi haram.
Ia menegaskan kepulangannya dari Solo dengan status bebas adalah murni perjuangan hukum dan kehendak Tuhan.
Eggi menantang pihak-pihak yang menyerangnya untuk berani datang langsung ke Solo jika merasa hebat, bukan justru menyerang sesama pejuang.
"Gue nanggung beban orang tadi, mereka maki Jokowi tapi larinya ke gue. Enggak fair! Saya minta hak saya sebagai advokat tidak boleh ditersangkakan, itu dikabulin. Itu menang buat gue!" pungkasnya.
Pertemuan dengan Jokowi
Eggi Sudjana juga membuka semua detail pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediaman pribadi Jokowi di Solo pada 8 Januari lalu.
Di mana dari pertemuan itu, kemudian berujung pada terbitnya SP3 bagi dirinya dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya menjadi tersangka kasus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pengakuan itu disampaikan panjang lebar oleh Eggi Sudjaana, dalam podcast YouTube Forum Keadilan TV bersama host Margi Syarif, Sabtu (14/2/2026).
Dalam pernyataan terbarunya, Eggi mengungkap berbagai fakta mengejutkan, mulai dari syarat ketat yang ia ajukan hingga dialog emosional mengenai kesehatan dan masa depan mereka.
Eggi menegaskan pertemuan terjadi berdasarkan dua syarat tegas yang ia ajukan: dia tidak akan meminta maaf, dan pertemuan tidak boleh dipublikasikan atau rahasia.
Kedua syarat itu, menurut Eggi, disepakati sebelum pertemuan — tetapi malam harinya berita soal pertemuan tetap tersebar.
Ia menyatakan kecewa dan segera kembali ke rumah dengan mobil sewaan karena merasa komitmen dilanggar.
"Saya buat syarat: pertama, saya mau datang tapi saya tidak meminta maaf. Itu saya sampaikan sejak awal. Kedua, tidak boleh ada publikasi. Ini hak saya," tegas Eggi.
Meskipun awalnya disepakati, Eggi mengaku kecewa berat karena berita pertemuan tersebut bocor ke publik hanya beberapa jam setelah diskusi berakhir.
Kekecewaan ini membuatnya langsung meninggalkan Solo malam itu juga dengan menyewa mobil rental, menolak fasilitas pesawat yang telah disediakan.
Salah satu poin paling menyentuh dalam pertemuan selama dua jam tersebut, kata Eggi ketika ia memberikan nasihat personal kepada Jokowi.
Eggi menyinggung kondisi kesehatan mereka yang sama-sama sedang tidak prima.
"Mas Jokowi, kita ini sama-sama sakit. Bapak autoimun, saya sakit kanker usus. Kita harus tahu diri dan tahu batas. Sebentar lagi Bapak meninggal atau saya yang meninggal," ujar Eggi menirukan ucapannya saat itu.
Eggi melanjutkan dengan peringatan keras namun santun mengenai warisan politik dan keluarga.
Ia mengingatkan bahwa jika ia meninggal, ia hanyalah rakyat biasa.
Namun, jika sesuatu terjadi pada Jokowi, ada beban besar yang dipikul keluarga besarnya yang kini menduduki posisi penting di pemerintahan.
Mendengar hal itu, Eggi menyebut Jokowi merespons dengan sangat santun.
"Enggih, lalu saya harus bagaimana?" kata Eggi menirukan ucapan Jokowi.
"Di situlah saya lebih terharu lagi. Pernyataan Jokowi, terus saya harus bagaimana? Itu kan kesantunan yang dahsyat menurut saya,": kata Eggi.
Di tanya seperti itu, Eggi sebagai aktivis langsung reflek meminta agar Jokowi mengatakan ke Kapolri yang meneruskannya ke bawahannya agar statusnya sebagai tersangka dibatalkan.
Sebab dalam hal itu menurut Eggi, dia dan Damai Hari Lubis bertindak selaku advokat yang tidak bisa dipidana atau digugat perdata.
Sebagai seorang advokat, Eggi datang bukan untuk berkompromi, melainkan untuk mengklarifikasi status hukumnya.
Ia memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka, merujuk pada UU No. 18 Tahun 2003 Pasal 16 yang menyatakan bahwa advokat memiliki imunitas saat menjalankan tugasnya.
Ia juga mempertanyakan kepada Jokowi mengapa dirinya yang berstatus sebagai pelapor dalam kasus ijazah justru dijadikan tersangka tanpa melalui proses BAP yang benar.
"Ini bertentangan dengan peraturan Kapolri dan undang-undang perlindungan pelapor," tuturnya.
Menanggapi keluhan tersebut, kata Eggim Jokowi langsung memanggil ajudan dan memerintahkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencabut cekal dan menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) bagi Eggi dalam waktu satu minggu.
Namun kata Eggi, nyatanya SP3 dilakukan lebih cepat.
Sebelumnya pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, buka suara terkait pelaporan dirinya dan kliennya ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Minggu (25/1/2026).
Ahmad Khozinudin melontarkan kritik tajam terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) karena telah melakukan pengkhianatan dalam gerakan membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi.
Khozinudin menilai, manuver politik yang dilakukan ES dan DHL belakangan ini justru menguntungkan pihak lawan dan memecah soliditas kawan seperjuangan.
Ahmad Khozinudin menyoroti inkonsistensi Eggi Sudjana terkait isu ijazah UGM milik Presiden Jokowi. Menurutnya, klaim ES yang menyebut hanya mempersoalkan ijazah sekolah dasar dan menengah adalah sebuah kekeliruan besar.
"Jadi, dusta saja ketika ES berdalih hanya mempersoalkan ijazah SD, SMP dan SMA. Sejak awal, dia juga menyebut ijazah UGM Jokowi palsu. Cek saja di jejak digitalnya," ujar Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Ia juga menyayangkan langkah ES yang memilih menemui Jokowi di Solo untuk mengamankan posisi pribadinya.
Sementara rekan-rekan lainnya masih berjuang menghadapi status tersangka.
Khozinudin juga menyebut Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, hingga Rizal Fadilah seolah ditinggalkan sendirian di medan tempur hukum oleh Eggi Sudjana.
Sementara ES dan DHL dianggap mencari jalan aman masing-masing
Sumber: Wartakota
