Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku tidak menandatangani revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin menyebut, Jokowi justru menandatangani salah satu tahapan revisi UU KPK tersebut.

Boyamin menjelaskan, dalam tahapan pembuatan UU, pasti ada andil pihak eksekutif atau pemerintah. Jokowi disebut menandatangani pengiriman utusan pemerintah ke DPR untuk membahas revisi UU KPK tersebut.


"Waktu pengiriman utusan tadi kan tanda tangan," kata Boyamin dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

"Itu artinya kan Pak Jokowi memang menyetujui untuk dibahas," ujar Boyamin.


Dia mengakui, ada sejumlah poin dalam revisi itu yang ditolak Jokowi. Salah satunya adalah penuntutan melalui Kejaksaan Agung. Namun, sejumlah poin kontroversial lain di revisi itu tetap diteruskan hingga UU disahkan.

Boyamin mengkritik Jokowi yang seolah terlambat menolak revisi UU KPK. Sementara itu, revisi UU KPK akhirnya tetap sah.

"Lah itu tanda tangan, mengirim utusan (untuk bahas revisi UU KPK)," kata Boyamin.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi.

"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026) sore.

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.

Dia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi tersebut.

"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita