GELORA.CO - Penuntasan proses hukum terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo diharapkan tidak berjalan berlarut-larut. Sebaliknya, institusi penegak hukum didorong untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut agar tidak menjadi beban bagi energi nasional.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai bahwa penanganan kasus ini cenderung tidak memberikan manfaat signifikan bagi kepentingan masyarakat luas. Ia menyayangkan sumber daya negara yang tersedot untuk isu yang terus berulang tanpa kepastian hukum yang cepat.
"Penanganan berlarut-larut telah menyerap energi dan uang negara tanpa manfaat signifikan bagi kepentingan publik," ujar Efriza saat dihubungi RMOL, Kamis 22 Januari 2026.
Efriza menekankan bahwa percepatan proses hukum bukan berarti bentuk intervensi pemerintah terhadap yudikatif. Menurutnya, transparansi dan ketepatan waktu justru menjadi kunci agar hukum tetap tegak tanpa menyisakan tanda tanya di tengah publik.
"Semangatnya bukan mengintervensi proses hukum, tetapi memprosesnya dengan lebih cepat dan tepat," tutur Magister Politik Universitas Nasional (UNAS) tersebut.
Ia juga memperingatkan bahwa jika kasus ini terus menggantung, persepsi publik mengenai adanya motif politik di balik isu tersebut akan semakin menguat. Isu ijazah ini dikhawatirkan hanya menjadi alat untuk mengalihkan fokus masyarakat dari tantangan strategis bangsa yang lebih mendesak.
"Wajar jika publik menilai isu polemik ijazah menunjukkan adanya pengalihan perhatian, khususnya dari persoalan strategis bangsa yang semestinya lebih prioritas untuk direspons dan dibahas," pungkas Efriza.
