Oleh: Erizal
SELASA 21 Januari 2026, Rocky Gerung diperiksa di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa sebagai saksi ahli yang meringankan tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
Pemeriksaan ini bukanlah kali pertama bagi Rocky Gerung diperiksa sebagai saksi ahli. Di persidangan pun, Rocky Gerung kerap diperiksa sebagai saksi ahli, kalau nanti masih dipersoalkan pendukung Joko Widodo alias Jokowi.
Rocky Gerung pernah menjadi saksi ahli pada kasus yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berhadapan dengan Luhut Binsar Panjaitan, yang akhirnya Hakim membebaskan Haris dan Fatia.
Pemeriksaan Rocky Gerung dalam kasus ijazah Jokowi ini menarik. Karena pernyataan Rocky Gerung jauh sebelumnya terkait ijazah Jokowi.
Katanya, ijazah Jokowi itu asli, tapi pemiliknya yang palsu.
Pernyataan Rocky Gerung di podcast Hendri Satrio waktu itu sungguh memantik imajinasi publik bahwa memang ada masalah dengan ijazah Jokowi ini.
Waktu itu, tentu tak seperti saat ini yang sudah mulai terkuak.
Hasil survei pun saat ini sudah menunjukkan tingkat kepercayaan orang terhadap keaslian ijazah Jokowi sudah mulai jauh menurun.
Pengakuan Rektor UGM dan hasil Labfor Bareskrim Polri terus longgar dan longgar.
Sebagai pengamat, Rocky Gerung tentu tak asal bicara saja. Rocky dianggap punya informasi-informasi justru dari orang dalam kekuasaan itu sendiri yang tak bisa dibuka, lalu diolah atau dibungkus oleh Rocky Gerung.
Ijazahnya asli, pemiliknya yang palsu, bisa jadi ini cara membungkus Rocky Gerung yang pas pada waktu itu.
Rocky Gerung tidak membungkusnya secara ekstrem dengan mengatakan ijazahnya palsu, pemiliknya palsu.
Kalau itu yang dikatakan sejak awal, maka imajinasi orang tak akan tumbuh dengan kasus ijazah Jokowi ini. Rocky Gerung akan mudah dituduh sentimen bukan sedang berargumen seperti yang sering ia katakan.
Tapi kalau sekarang Rocky Gerung mengatakan bahwa ijazahnya palsu, pemiliknya palsu, bisa jadi orang sudah memakluminya. Tapi tentu tidak itu yang akan diberikan Rocky Gerung sebagai kesaksian di Polda Metro Jaya.
Seperti yang sudah dikatakan Rocky Gerung sejak awal bahwa kasus ijazah Jokowi ini sebetulnya bukanlah kasus hukum, melainkan kasus moral.
Warga negara yang bertanya kepada presidennya soal kejujuran yang sudah lama sirna. Dan saat ini pun tak kunjung kembali.
(Direktur ABC Riset & Consulting)
