GELORA.CO - Polisi curi sepeda motor polisi di Deliserdang menuai perhatian. Pencurian ini terjadi di barak lajang Polresta Deliserdang pada Rabu (31/12/2025) siang.
Pelaku dan korban sama-sama bertugas di Samapta Polresta Deliserdang.
Pelaku pencurian Bripda FE mencuri sepeda motor milik Bripda AS.
Korban Bripda AS curiga dengan Bripda FE yang tidak berada di lokasi ketika sepeda motornya hilang.
Unit Reskrim telah menangkap Bripda FE.
"Dua hari lalu dia ditangkap, jadi setelah melarikan sepeda motor dia nggak nampak lagi dan nggak bisa dihubungi. Tapi ada yang nampak dia yang bawa makanya dicari dan ditangkap di luar," ujar salah satu personel yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (8/1/2026).
Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, mengaku tidak menyangka salah satu anggotanya terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Selama ini, Bripda FE dinilai menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam fungsi penjagaan, sehingga kabar ini cukup mengejutkan di lingkungan internal satuan.
Meskipun demikian, Kompol Supendi enggan memberikan rincian lebih dalam mengenai proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya informasi detail kepada pihak Humas Polresta Deli Serdang.
"Saya nggak ikuti (perkembangan kasus) coba tanya sama Humas saja ya. Kalau yang saya nilai dia (Bripda FE) bagus tugasnya. Dia bagian penjagaan. Konfirmasi ke humas saja. Sebagai pimpinan dia gak ada masalah. Gak ada jumpa lagi saya. Humas saja ya," kata Supendi saat dikonfirmasi mengenai perilaku anggotanya tersebut.
Pendalaman Kasus dan Pencarian Barang Bukti oleh Satreskrim
Saat ini, Bripda FE telah ditahan di sel Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi nekat pelaku yang mencuri kendaraan rekan sekantornya sendiri.
Tim penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna menemukan keberadaan sepeda motor milik korban yang hingga kini dilaporkan belum ditemukan.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, belum memberikan keterangan resmi terkait detail pencarian barang bukti maupun pasal yang akan disangkakan kepada oknum polisi tersebut.
