DPR Soroti Penyelundupan WNA China Lewat Jalur Laut: Ancaman Serius Kedaulatan Negara!

DPR Soroti Penyelundupan WNA China Lewat Jalur Laut: Ancaman Serius Kedaulatan Negara!

Gelora News
facebook twitter whatsapp
DPR Soroti Penyelundupan WNA China Lewat Jalur Laut: Ancaman Serius Kedaulatan Negara!

GELORA.CO - 
Kasus penyelundupan sembilan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga masuk ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku, mendapat sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius atas lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan laut Indonesia.

Mercy menegaskan, dari perspektif hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum, penyelundupan manusia merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar kedaulatan negara dan hukum keimigrasian, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat di kawasan perbatasan.

“Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum, dan koordinasi antar-institusi, khususnya di perbatasan laut Indonesia–Australia serta perairan Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan wilayah perbatasan lainnya,” ujar Mercy kepada wartawan, Kamis (22/1).

Legislator dari PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan sindikat internasional semakin canggih memanfaatkan celah administratif serta jalur laut terpencil di wilayah perairan Indonesia, terutama Maluku.

Mercy juga mengingatkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, baik bagi WNA maupun warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat atau berpotensi menjadi korban jaringan penyelundupan manusia.

“Jika WNA Tiongkok bisa diselundupkan, apalagi WNI,” tegasnya.

Negara, lanjut Mercy, memiliki kewajiban melindungi warganya dari potensi eksploitasi, termasuk terhadap pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi sasaran jaringan ilegal. Perlindungan tersebut harus diberikan sesuai prinsip HAM dan hukum internasional.

Selain penguatan di dalam negeri, Mercy mendorong peningkatan kerja sama internasional, khususnya di bidang intelijen dan keamanan maritim, dengan negara-negara sahabat seperti Australia serta negara-negara ASEAN.

Ia menegaskan penyelundupan manusia merupakan kejahatan lintas negara yang tidak dapat ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan langkah bersama yang terkoordinasi.

Karena itu, Mercy mendesak pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), aparat keamanan laut, serta TNI dan Polri untuk memperkuat patroli maritim di seluruh wilayah perairan kepulauan, termasuk Maluku dan kawasan sekitarnya.

“Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan, serta perlindungan bagi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita