GELORA.CO - Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Amerika Serikat menuai kritik keras dari Amnesty Internasional. Organisasi hak asasi manusia (HAM) tersebut menilai, langkah pemerintah berpotensi merusak tatanan hukum internasional dan mencederai komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai universal yang selama ini dijunjung.
Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Ia mempertanyakan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia, terutama di tengah posisi Indonesia yang saat ini memimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
“Bagaimana Indonesia efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang lagi menyerang sistem internasional PBB? Miris. Board of Peace itu bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB, lembaga keadilan internasional dan norma-norma universal," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1).
Dengan klaim perdamaian, lanjut Usman, Trump menyerang hukum internasional, melemahkan jaminan pengakuan universal hak asasi manusia, termasuk yang dijalankan melalui Dewan HAM yang tengah dipimpin Indonesia.
"Ini menegaskan standar ganda Indonesia," ucapnya.
Ia menilai, keputusan bergabungnya ke dalam Dewan Perdamaian merupakan tamparan atas upaya puluhan tahun memperkuat sistem global lewat kepatuhan pada nilai-nilai universal dan kesetaraan antara negara-negara anggota PBB. Serta, menggagalkan upaya sah untuk mengatasi keterbatasan dan kesenjangan sistem yang berlaku saat ini.
Alih-alih memperbaiki, Indonesia malah ikut dalam perusakan sistem nilai universal dan kesetaraan yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II.
"Pemerintah Indonesia harus menjelaskan terbuka alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional," cetusnya.
Ia pun meminta Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) guna meminta penjelasan terkait bergabungnya Indonesia di Dewan Perdamaian. Sebab, Komisi I wajib memastikan kebijakan luar negeri sejalan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip universal hak asasi manusia.
"Indonesia harus memastikan segala upaya atas nama perdamaian di Palestina melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka," tegasnya.
Di tengah masih adanya pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis dan mengarah pada genosida, kata Usman, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda.
Menurutnya, perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Ia menyebut, sikap tersebut bukan hanya melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga berpotensi ikut memperkuat dan melanggengkan kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan.
Amnesty menilai, partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang dinilai melemahkan sistem PBB, yang berisiko menggerus kredibilitas diplomasi Indonesia di mata internasional. Terlebih, Indonesia selama ini kerap menempatkan diri sebagai pendukung multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
