Titiek Soeharto Semprot Menhut Raja Juli: Truk Kayu Ilegal Lewat Setelah Banjir, Itu Mengejek Rakyat

Titiek Soeharto Semprot Menhut Raja Juli: Truk Kayu Ilegal Lewat Setelah Banjir, Itu Mengejek Rakyat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meluapkan kemarahan dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni, setelah melihat video truk bermuatan kayu berdiameter raksasa melintas hanya dua hari setelah bencana banjir melanda sejumlah daerah.

Titiek menyebut peristiwa itu sebagai bentuk “ejekan” terhadap rakyat di Sumatra yang baru tertimpa musibah.

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025) suasana mendadak agak tegang saat Titiek mengangkat isu penebangan liar yang diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana ekologis di Sumatra.


“Terus terang saya sedih, miris, dan saya marah,” ujar Titiek membuka pernyataannya.


Ia menggambarkan kayu berdiameter sekitar 1,5 meter yang diambil dari hutan, menurutnya memerlukan waktu ratusan tahun untuk tumbuh.

“Ini manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja motong kayu sebesar itu? Apa salah pohon itu? Dia memberi begitu banyak kebaikan bagi manusia. Mencegah erosi, menyaring udara. Kok dipotong begitu saja,” katanya dengan suara meninggi.

Titiek semakin geram saat menjelaskan bahwa truk pengangkut kayu itu justru melintas di jalan umum hanya berselang dua hari setelah banjir terjadi.

“Itu truk lewat di depan hidung kita. Sungguh menyakitkan. Dalam bahasa Jawa, itu namanya ngece… mengejek!" ujarnya.

“Baru kita kena bencana, mereka lewat begitu saja di depan muka kita. Itu menghina rakyat Indonesia," tambah Titiek.


Karenanya Titiek meminta Menteri LHK menelusuri perusahaan pemilik truk dan memastikan tidak ada lagi penebangan pohon-pohon besar. Titiek menolak adanya kebijakan moratorium yang hanya bersifat sementara.

“Kami tidak mau hanya moratorium. Hentikan! Enggak usah ada lagi pohon besar yang dipotong-potong.”


Pernyataan itu disambut tepuk tangan sejumlah anggota Komisi IV.

Titiek juga menyinggung banyaknya batang-batang pohon yang ditemukan memenuhi sungai dan pantai setelah banjir.

Ia menyebut persoalan itu berkaitan dengan pembukaan lahan baru untuk perkebunan maupun pertambangan yang belum dikontrol secara ketat.

“Pembukaan lahan baru harus diperketat lagi syarat-syaratnya. Jangan dibiarkan begitu saja. Sudah cukup. Jangan lagi ke depan siapa pun di belakangnya, mau bintang-bintang kek mau apa.”



Titiek menegaskan bahwa Komisi IV mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menindak perusahaan perusak lingkungan, tanpa pandang bulu.

“Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak sebagai pembantu presiden. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa pun itu, kalau merusak hutan kita, tindak saja. Bapak enggak usah takut, kami di belakang Bapak," kata Titiek.

Setelah pernyataan keras itu, pimpinan rapat mempersilakan Menteri Raja Juli Antoni memberikan tanggapan.

Menanggapi kecaman keras Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, yang menilai beredarnya truk kayu ilegal di jalan umum tak lama setelah bencana di Sumatra sebagai “ejekan terhadap rakyat”, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah sudah bergerak cepat untuk menuntaskan dugaan pelanggaran.

Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama aparat penegak hukum telah memulai penyelidikan atas asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir. 



Ia menyebut sejak Juni 2025 telah dilakukan tindakan hukum di sejumlah provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terhadap aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal. 

Di antaranya di kabupaten Tapanuli Selatan, ditemukan beberapa truk yang membawa kayu tanpa dokumen sah.

Raja Juli berjanji, jika hasil investigasi menunjukkan unsur pidana, pihaknya akan menindak “setegas-tegasnya” sesuai hukum yang berlaku.


Menhut juga mengakui bahwa bencana alam baru-baru ini menjadi pemicunya evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan hutan di Indonesia.

Ia menyebut, peristiwa ini sebagai peringatan penting agar pengawasan terhadap hutan, izin usaha, dan distribusi kayu diperketat. 

“Ini melecut saya dan jajaran di Kemenhut untuk refleksi dan evaluasi forest governance agar kejadian serupa bisa diminimalkan,” katanya.

Raja Juli menyatakan kesiapan memberikan data dan dokumen pendukung, termasuk rincian hasil penindakan, penyitaan kayu, dan status penyidikan terhadap aktivitas illegal logging.

Raja Juli menegaskan dan mengakui bahwa penyebab tragedi banjir dan longsor di Sumatra bukan hanya karena curah hujan ekstrem, tapi juga karena kerusakan ekosistem, deforestasi, dan pelanggaran tata kelola hutan. 

Ia meminta agar semua pihak yakni pemerintah, DPR, dan masyarakat, tidak menyerempet isu tersebut sebagai sekadar musibah alam. 

“Kejadian ini melecut kami untuk memperbaiki secara menyeluruh. Tapi jika ditemukan pelanggaran, hukum harus ditegakkan,” kata Raja Juli di depan anggota DPR

Sumber: Wartakota  
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita