GELORA.CO - Terungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto tak menetapkan status bencana nasional pada banjir dan longsor di Sumatra.
Diketahui sejak 22 hingga 25 November 2025, tiga provinsi Sumatra yakni Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara dilanda banjir bandang dan longsor.
Total korban tewas pun tak main-main yakni mencapai 442 orang, sementara 402 lainnya dinyatakan masih hilang.
Korban terbanyak di Sumatra Utara yakni 217 orang tewas dan Sumatra Barat 129 orang tewas berdasarkan data sementara Senin (1/12/2025).
Jumlah korban tewas pun kemungkinan akan terus bertambang seiring evakuasi masih dilakukan pihak Basarnas.
Sejumlah kepala daerah pun sudah angkat tangan dengan kondisi bencana tersebut.
Terlebih akses transportasi terputus total hingga listrik dan jaringan komunikasi mati.
Misalnya saja Bupati Aceh Tengah Haili Yoga yang mengirim surat ke pemerintah pusat soal tidak mampu mengatasi darurat bencana akibat banjir bandang.
Namun hingga Senin (1/12/2025) Presiden RI Prabowo Subianto belum juga menetapkan bencana nasional pada peristiwa tersebut.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto pun buka suara mengungkapkan alasan Presiden belum juga menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional.
Menurut Suharyanto, status bencana nasional sebenarnya tidak perlu didiskusikan panjang lebar.
Sebab, yang dimaksud dengan bencana nasional adalah bencana yang menyebabkan dampak sangat besar, baik secara korban jiwa maupun materiil.
Maka dari itu, sepanjang sejarah Indonesia, baru ada dua bencana alam yang ditetapkan sebagai bencana nasional, yakni gempa bumi dan tsunami Aceh pada 2004 dan pandemi Covid-19 sepanjang 2020-2023.
Diketahui gempa dan tsunami Aceh 2024 menyebabkan 227.898 jiwa meninggal, sedangkan pandemi Covid-19 menyebabkan sekitar 160.000 jiwa meninggal.
"Hanya dua bencana alam itu yang pernah ditetapkan menjadi bencana nasional di Indonesia. Itu karena skala jumlah korban dan tingkat kesulitan aksesnya yang tinggi dibandingkan dengan bencana-bencana lain,” ujar Suharyanto saat konferensi pers dari Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, yang disiarakan kanal Youtube @bnpb_indonesia, Jumat (28/11/2025) petang.
Selain dua bencana alam tersebut, Suharyanto menuturkan, banyak bencana lain yang skala jumlah korban dan tingkat kesulitan aksesnya tergolong cukup tinggi, seperti gempa Cianjur di Jawa Barat 2022, gempa, tsunami, dan pergerakan tanah Sulawesi Tengah 2018, serta gempa Lombok di Nusa Tenggara Barat 2018.
”Namun, semua bencana itu tidak ditetapkan sebagai bencana nasional,”
“Hanya dua bencana alam itu yang pernah ditetapkan menjadi bencana nasional di Indonesia. Itu karena skala jumlah korban dan tingkat kesulitan aksesnya yang tinggi dibandingkan dengan bencana-bencana lain,” jelasnya
Namun demikian Suharyanto memastikan meskipun statusnya masih bencana provinsi, pemerintah pusat tetap akan optimal turun tangan mengirimkan bantuan.
”Mengenai perlu atau tidak status bencana nasional, yang jelas, bencana alam Sumatera telah berstatus bencana daerah tingkat provinsi. Meski demikian, penanganan bencana Sumatera tetap optimal,” kata Suharyanto.
Suharyanto mengatakan, meski ditetapkan bencana daerah tingkat provinsi, pemerintah pusat lewat kementerian/lembaga terkait tetap mendukung sekuat tenaga dan semaksimal mungkin untuk penanganannya.
Buktinya, Presiden memberikan bantuan yang mulai didistribusikan sejak Jumat pagi.
TNI/Polri mengerahkan peralatannya besar-besaran.
”Kami pun mengerahkan segala kekuatan yang kami miliki ke semua wilayah terdampak bencana,” ujarnya.
Pun pada Senin pagi ini, Prabowo Subianto sudah berada di Sumatra untuk memantau langsung penanganan banjir.
Prabowo berkeliling mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
Sumber: Wartakota
