SBY Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum Difitnah Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowi

SBY Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum Difitnah Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka peluang menempuh jalur hukum menyusul masifnya fitnah di media sosial yang menyeret namanya dalam isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. 

Disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, langkah hukum akan diambil apabila narasi fitnah tidak segera dihentikan.

“Kalau tidak dihentikan ada kemungkinan Pak SBY akan melakukan langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut, dan terbuka kemungkinan menempuh jalur hukum," kata Andi Arief melalui video di akun Facebook miliknya, Rabu, 31 Desember 2025.




Andi Arief menyampaikan proses hukum ditempuh sebagai langkah untuk mendapat keadilan sebab SBY tidak melakukan seperti yang dituduhkan. 

Ia menegaskan isu yang menyebut SBY berada di balik pengungkapan dugaan ijazah palsu Jokowi sama sekali tidak berdasar, apalagi menyebut SBY berkolaborasi dengan mantan Presiden yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Tidak benar sama sekali. Pak SBY merasa terganggu karena beliau tidak pernah melakukan hal itu tapi difitnah,” tegasnya.

Andi mengungkapkan fitnah disebarkan secara masif melalui media sosial, terutama TikTok, oleh akun-akun anonim yang ia ketahui memiliki afiliasi tertentu. Ia berharap fitnah yang menurutnya sudah tidak karuan segera dihentikan.

Ia juga menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap solid membela SBY dari serangan fitnah yang dinilai sebagai bentuk pendzaliman.

"Kita tahu selama ini Pak SBY selalu mengajarkan kita politik yang putih, yang bersih, yang tidak pernah menyerang orang, yang tidak membuat fitnah. Tetapi kalau kita didzalimi dan difitnah kita harus melawan," pungkasnya.


Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita