GELORA.CO - Beredar informasi dugaan pembobolan rekening dana nasabah di 8 (delapan) bank yang mengakibatkan pemiliknya mengalami kerugian total hingga Rp800 miliar.
Kerugian telak itu terjadi dalam periode Juni 2024-Maret 2025. Dugaannya, pelaku memanfaatkan celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST.
Merespons serangan siber itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, mengatakan, BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa kegiatan transfer illegal itu.
Ia menjelaskan, Bank Sentral terus berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk memastikan upaya pemulihan dan penguatan keamanan berjalan secara konsisten.
Bank-bank yang terkait dalam kasus ini sudah diminta melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Namun Ramdan Denny tak memberikan informasi bank-bank apa saja yang terdampak serangan elektronik itu.
“Proses ini penting guna menjaga supaya fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,” kata Ramdan pada keterangan resminya, Selasa 9 Desember 2025.
Sedangkan BI dan industri sistem pembayaran selalu berupaya memperkuat keamanan sistem pembayaran nasional dan keberlanjutan transformasi digital di bidang keuangan.
Usaha ini dilakukan melalui penguatan tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons insiden, mekanisme audit, dan peningkatan perlindungan konsumen. ***
Sumber: konteks
