GELORA.CO - Polisi mulai memeriksa pacar Kamila Luthfia Hamid, pemilik akun email yang digunakan untuk mengirim teror ancaman bom di 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan peretasan akun, sekaligus mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran email teror tersebut.
Pihak-pihak yang dipanggil, termasuk pacar Kamila, masih berstatus saksi.
“Masih dugaan, akan di panggil, namun status masih saksi,” kata Made Budi, Selasa (24/12/2025).
Ia memastikan pemanggilan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
“Dipanggil menjadi saksi,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pacar Kamila sebagai pelaku peretasan email, Made Budi menyebut polisi belum dapat menyimpulkan apa pun.
"Belum,” ucapnya singkat.
Menurut Made Budi, pemanggilan pacar Kamila dilakukan untuk menggali informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Untuk mencari informasi tentunya,” katanya.
Namun, Made Budi belum bisa berkata lebih jauh mengenai materi pemeriksaan terhadap pacar Kamila. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan penyidik reserse kriminal.
Dalam kasus ini, polisi juga meluruskan isi email teror yang menyebut Kamila mengaku sebagai korban pemerkosaan dan menuding polisi tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Made Budi memastikan narasi itu tidak benar.
“Tidak benar,” tegasnya.
Ia menambahkan, klaim tersebut merupakan cerita fiktif yang sengaja dibuat oleh pelaku teror.
"Pelakunya hanya mengarang cerita saja,” kata Made Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kamila sejak malam hingga pagi, polisi memastikan yang bersangkutan bukan pelaku utama dalam pengiriman teror email tersebut.
“Iya bukan dia yang melakukan itu semua,” ujar Made Budi.
Meski demikian, hingga kini polisi belum mengetahui siapa pelaku peretasan akun email Kamila, apakah pacarnya atau pihak lain.
“Belum tahu,” tandas Made Budi.
