GELORA.CO - Mr X, mantan pegawai PT IMIP mengatakan bahwa tidak ada Imigrasi dan Bea Cukai di Bandada dan pelabuhan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tangah (Sulteng).
Mr X dilansir dari kanal YouTube Rakyat Bersuara di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025, mensinyalir kuat tidak adanya otoritas Indonesia bukan hanya di bandara, tetapi juga di pelabuhan PT IMIP.
"Tidak ada, kan pelabuhan privat. Tidak ada sama sekali Bea Cukai, yang saya tahu sama," ucapnya.
Ia menegaskan, bukan hanya dari Bea Cukai dan Imigrasi, tetapi juga tidak ada aparat penegak hukum lainnya di bandara maupun pelabuhan PT IMIP.
Sumber tersebut lebih lanjut menyampaikan, kontainer dari China membawa barang-barang melalui pelabuhan privat PT IMIP, masuk tanpa pemeriksaan Bea Cukai.
"Ya, karena langsung masuk di situ, tidak ada logo-logo, biasanya kan kalau sudah diperiksa oleh Bea Cukai, kan ada logo-logonya di kontainernya," ujar dia.
Mr X mengaku, menyaksikan itu dengan mata kepalanya sendiri ketika membongkar kontainer atau peti kemas asal China di PT IMIP.
"Waktu dibuka juga saya lihat. [Itu] 2015, 2016-an saya sempat dua kali lihat," ucapnya.***
