GELORA.CO - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti masuknya produk China ke Indonesia tanpa melalui sertifikasi. Ia mencontohkan jam tangan asal China yang masuk tanpa label, namun kemudian diberi label lokal.
Menurut Maman, situasi ini berbeda dengan produk dalam negeri yang harus menempuh berbagai izin, mulai dari sertifikasi halal, standar nasional Indonesia (SNI), dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Barang-barang China produknya masuk Indonesia enggak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macam, seakan-akan barang dari luar itu udah pasti maha benar dengan segala firmannya," kata Maman dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Park Hyatt, Jakarta, Selasa (1/12/2025).
"Tapi kalau barang Indonesia, UMKM lokal, harus lewati yang pertama NIB (nomor induk berusaha), ngurusin sertifikat halal, terus SNI (Standar Nasional Indonesia), terus (izin) BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), dan lain sebagainya," tambahnya.
Maraknya produk impor membuat UMKM lokal kesulitan bersaing, meski mendapat dukungan pembiayaan besar atau pelatihan intensif. Karena itu, pemerintah berkomitmen menutup pintu masuk barang impor terutama ilegal.
Maman menjelaskan, Kementerian Keuangan kini menertibkan Direktorat Jenderal Bea Cukai agar tidak sembarangan membuka akses masuk barang impor.
Setelah barang impor dibatasi, pemerintah akan mendorong produk lokal membanjiri pasar domestik. "Tanpa ada keberpihakan untuk menutup atau membatasi barang-barang dari luar, saya mau sampaikan jangan pernah berpikir UMKM kita bisa berkembang secara pesat," jelasnya.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus, menuturkan bahwa barang impor ilegal sering masuk melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi.
Heri menekankan bahwa penindakan barang impor ilegal sebaiknya langsung dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Impor ilegal harusnya presiden langsung yang jadi komandonya. Dengan luasnya Indonesia dan banyaknya pelabuhan yang berpotensi jadi pelabuhan-pelabuhan tikus menjadi tantangan sendiri bagi kita untuk menjaga keamanan dari produk impor ilegal," tuturnya dalam Diskusi Publik Tanggapan Atas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III/2025 secara virtual, Kamis (6/11/2025).
Ia juga mengingatkan, barang impor ilegal yang sudah masuk pasar RI akan sulit dideteksi. Hal itu tentu mengancam daya saing produk dalam negeri. Selain itu, barang impor kerap masuk ke pasar tanpa dikenai bea masuk tinggi, sementara produk dalam negeri harus menanggung pajak lebih besar.
"Yang impor digampangin, masuknya serampangan. Bisa kita beli bebas di marketplace. Itu kita enggak tahu keamanannya gimana, kita enggak tahu asal usul produknya, apakah dia bayar pajak sebagaimana mestinya," pungkasnya.
