GELORA.CO - - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2025). RK memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Tampak, RK sudah tiba di gedung KPK. RK terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
RK tidak banyak berbicara kepada awak media yang menunggunya. RK langsung masuk menuju gedung KPK.
"Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
"Pada tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025
Sumber: inews
