GELORA.CO - Terkuak! Ternyata Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 13 Oktober 2025 sudah mencabut status Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Bandara IMIP saat ini tengah menuai polemik.
Hal itu termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Adapun Menhub Dudy pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.
“Pada saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025 sebagaimana dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (28/11/2025).
Adapun dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 pada Agustus 2025 menetapkan tiga bandar udara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, yakni:
1. Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;
2. Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara;
3. Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah;
Sementara dalam kepmen terbaru, Kemenhub hanya menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.
Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga untuk medical evacuation, penanganan bencana, dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.
Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus dapat dilaksanakan setelah memenuhi ketentuan seperti berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dalam rangka tersedianya personel dan fasilitas kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan pada setiap pelaksanaan penerbangan langsung tersebut.
“Penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara khusus sebagaimana dimaksud pada Diktum Pertama berlaku sampai 8 Agustus 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan Menteri ini,” demikian Kemenhub.
Polemik Bandara IMIP
Keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi sorotan usai disinggung Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin.
Sjafrie mengatakan Bandara IMIP tidak memiliki perangkat negara, baik petugas Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah kendali Direktorar Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia pun menyebut ketiadaan perangkat negara di Bandara IMIP merupakan sebuah anomali. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan dan berpengaruh pada stabilitas nasional.
"Ini merupakan hal yang anomali, di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," kata Sjafrie usai meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Kamis (20/11/2025).
Pasca-pernyataan Sjafrie tersebut, muncul isu yang mengatakan Bandara IMIP diresmikan oleh Joko Widodo (Jokowi) ketika menjabat sebagai Presiden ke-7 RI. Namun, isu itu dibantah Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman.
Ia mengatakan Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara IMIP, melainkan Bandara Bungku yang merupakan proyek pemerintah.
"Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku. Memang ada dua bandara di sana; satu milik negara, satu milik swasta," jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Jokowi juga ketika ditemui di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa saat menjadi Presiden RI, ia hanya pernah meresmikan satu bandara di Morowali, yaitu Bandara Maleo yang dibangun pemerintah.
"Tidak, tidak. Saya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali. Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali dan itu dibangun oleh pemerintah," kata Jokowi, Jumat (28/11/2025).
Meski Jokowi lupa kapan meresmikan Bandara Maleo, ia meyakini Bandara IMIP bukan merupakan proyek pemerintah. Jokowi pun menekankan dirinya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP pada 2019 silam.
"Tahun berapanya (meresmikan Bandara Maleo) saya sudah lupa. Kalau yang IMIP itu, saya kira milik swasta. Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, membantah pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut Bandara IMIP adalah sebuah anomali sebab tidak memiliki perangkat negara.
Suntana menyebut operasional Bandara IMIP sudah sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mengatakan Kemenhub telah menempatkan beberapa personel di Bandara IMIP.
"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, kepolisian, Kemenhub sendiri, Dirjen Otoritas Bandara. Kami sudah turun ke sana," jelas Suntana, Jumat (28/11/2025).
Soal apakah Bandara IMIP terdaftar di Kemenhub, Suntana menjawab singkat bandara khusus tersebut tidak mungkin tidak terdaftar. "Terdaftar (di Kemenhub), tidak mungkin bandara itu tidak terdaftar," tandasnya.
Sumber: monitor
