GELORA.CO -Pria pembawa mobil sitaan Polsek yang viral di media sosial bukan anak anggota Propam Polda Metro Jaya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto merespons beredarnya video seorang pria berinisial MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya saat bersitegang dengan debt collector di sebuah mal.
"Sudah didalami Propam tentang video tersebut, dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 23 November 2025.
Bukan cuma itu, kendaraan yang digunakan MAF juga bukan barang bukti sitaan polisi sebagaimana pengakuan pria tersebut. Berdasarkan pendalaman, kendaraan MAF merupakan mobil hasil takeover kredit.
"Petugas masih meminta keterangan MAF karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta. Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," pungkas Budi.
MAF sebelumnya mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Dalam video yang beredar, MAF berdebat dengan orang diduga debt collector yang ingin mengambil kendaraan Toyota Raize silver yang digunakan MAF.
"Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya," kata MAF dalam video tersebut.
Sumber: RMOL