Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap

Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Dinas Pembkab, Ancam Bunuh Korban Jika Melawan

GELORA.CO -
Polisi menangkap pria berinisial AS (25) setelah diduga nekat memperkosa teman wanitanya, MW (24), di salah satu ruangan Kantor Dinas Pariwisata Pemkab Mamuju pada Sabtu (22/11/2025) dini hari. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.

Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang mandor bangunan perumahan yang bekerja di depan Kantor Dinas Pariwisata Mamuju, sementara korban adalah warga Kecamatan Kalukku.

“Korban dan pelaku awalnya saling kenal dan janjian bertemu di salah satu kafe di Mamuju. Karena pulang agak malam, pelaku lalu menawarkan agar korban menginap di kantor dinas tersebut,” kata Herman kepada Liputan6.com, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Herman, korban bersedia menerima tawaran itu dengan syarat ia tidak ingin diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Pelaku pun mengiyakan permintaan korban.

“Korban mengaku sebelum menyetujui ajakan tersebut, ia berulang kali menegaskan keberatan bila diperlakukan tidak pantas. Pelaku disebut berjanji tidak akan bertindak kurang ajar,” jelasnya.

Namun setibanya di salah satu ruangan kantor, pelaku justru memaksa korban dan mengancam akan membunuhnya bila melawan. Korban pun tidak kuasa memberikan perlawanan.

“Korban sempat berusaha melawan, tetapi pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan,” ujar Ipda Herman.

Korban Buat Laporan


Saat pagi menjelang, pelaku pulang ke rumahnya, sementara korban langsung menuju Polres Mamuju untuk membuat laporan polisi.

“Terduga pelaku AS telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan. Proses penyidikan terhadap pelaku tetap dilakukan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Herman.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga memastikan hak-hak korban dilindungi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita