Skandal 'Pemerasan' di Propam Polda Sumut: Kabid dan Kasubbid Diduga Palak Anggota hingga Miliaran

Skandal 'Pemerasan' di Propam Polda Sumut: Kabid dan Kasubbid Diduga Palak Anggota hingga Miliaran

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Jagat media sosial digegerkan dengan tudingan serius yang menyasar dua petinggi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap sesama anggota Polri.

Nominal pemerasan itu cukup fantastis, dari jutaan hingga mencapai Rp1 miliar.

Narasi yang viral melalui akun TikTok anonim @tan_jhonson88 ini menyebutkan kedua perwira tersebut menggunakan pengaruhnya.

Bahkan sampai mencatut nama Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk menakut-nakuti korban agar tidak berani melapor.

Modus Operandi: Mencari Kesalahan, Minta Uang Damai


Unggahan tersebut membeberkan sejumlah dugaan korban dari berbagai satuan, mengungkap modus operandi yang dilakukan. 

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus disebut-sebut sengaja mencari-cari kesalahan anggota untuk dijadikan alat pemerasan:

Aipda Fachri (anggota Polrestabes Medan): Dituduh berselingkuh dan dimintai uang Rp1 miliar. Karena tidak sanggup, ia dipindahkan ke Polda Sumut, namun kasusnya dinaikkan kembali.

Kompol Hendrik Aritonang (Kapolsek Medan Baru): Diduga dimintai uang Rp200 juta saat hendak mendaftar Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen).

Para pendaftar Sespimen lainnya juga disebut dimintai Rp10 juta per orang untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Penelitian dan Pengujian (SKHP) yang wajib ditandatangani oleh Kabid Propam.

Ipda Welam Simangunsong (personel Ditresnarkoba Polda Sumut): Dituduh terlibat kasus narkoba karena dikenali seorang tersangka, dan dimintai Rp1 miliar. 

Setelah hanya menyerahkan Rp100 juta di sebuah kafe, Welman bahkan digeledah dan ditemukan barang bukti narkoba.

Respons Cepat Kapolda: Bentuk Tim Audit Khusus


Menyikapi unggahan anonim yang menggemparkan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung bergerak cepat. 

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima perintah Kapolda untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan ini.

"Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini," ujar Kombes Nanang Masbudi, Senin (24/11/2025).

Polda Sumut telah membentuk tim audit untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi mendalam terhadap informasi yang termuat dalam akun anonim tersebut. 

Meskipun unggahan berasal dari akun palsu (fake), Kombes Nanang menegaskan bahwa ini adalah respons cepat atas perintah Kapolda.

"Ini harus fakta, apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi ini adalah akun fake, tapi sebagai respon cepat perintah dan petunjuk dari bapak kapolda untuk menerjunkan Inspektorat Pengawasan Daerah Sumut untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik Bid Propam Polda Sumut," pungkasnya.

Tahapan Pemeriksaan: Korban Didahulukan


Terkait proses investigasi, Kombes Nanang menyatakan timnya telah mulai memeriksa terduga korban berdasarkan materi yang ada di akun media sosial tersebut. 

Ia belum dapat merinci siapa saja yang sudah diperiksa, namun menjanjikan hasil investigasi akan diumumkan ke publik setelah semua materi diterima.

Uniknya, Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra, sebagai pihak yang dituding, justru belum diperiksa. 

Kombes Nanang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan belakangan setelah para terduga korban selesai diklarifikasi.

"Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan," tegasnya.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita