Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

GELORA.CO -
  Ketegangan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, menyatakan pihaknya akan melaporkan Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP), Rospita Vici Paulyn, ke Bareskrim Polri. Suhandono menilai Rospita telah menunjukkan sikap tidak netral dan melakukan tindakan yang mencederai proses persidangan KIP yang tengah menyidangkan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/11/2025), Suhandono menuding Rospita Vici Paulyn membiarkan pihak pemohon informasi yang digawangi mantan Menpora Roy Suryo dan timnya membuat suasana persidangan gaduh dan penuh sorakan. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya melanggar etika persidangan, tetapi juga dapat membentuk framing negatif terhadap Jokowi, KPUD Surakarta, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi pihak termohon dalam perkara sengketa informasi ini.

“Sidang yang seharusnya berjalan tertib justru terlihat seperti panggung provokasi,” ujar Suhandono.

“Rospita membiarkan Roy Suryo dan kelompoknya bersorak, tertawa, dan memprovokasi opini publik. Ini sangat tidak pantas bagi seorang ketua majelis,” tambahnya.

Menurut Laskar Cinta Jokowi, suasana sidang tersebut seharusnya steril dari tekanan massa maupun perilaku yang dapat mempengaruhi jalannya pembuktian. Pihaknya menganggap Rospita justru tidak mengendalikan forum, sehingga seolah memberi ruang bagi narasi yang menuduhkan bahwa ijazah Jokowi palsu atau bermasalah sebuah isu yang dinilai telah berkali-kali dibantah oleh institusi resmi.

“Sebagai pejabat publik, Rospita seharusnya memahami bahwa sikap permisif terhadap kegaduhan bisa mempengaruhi persepsi publik. Ini bukan hanya soal etika, tetapi soal integritas lembaga negara,” tegas Suhandono.

Lebih jauh, Suhandono menduga bahwa Rospita memberikan ruang bagi terciptanya framing buruk terhadap Jokowi dan lembaga negara lainnya. Ia menilai bahwa pertanyaan, sikap, dan keputusan tertentu dalam persidangan yang menurutnya cenderung mempersulit pihak KPUD Surakarta dan UGM terlihat tidak proporsional.

“Yang terjadi bukan sekadar sidang sengketa informasi, tetapi upaya membangun narasi bahwa Jokowi, KPUD Surakarta, dan UGM seolah menyembunyikan sesuatu. Itu jelas pembusukan reputasi,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa KIP seharusnya bersikap netral dan profesional, bukan menjadi arena untuk memfasilitasi pernyataan-pernyataan tidak berdasar yang dapat merusak nama baik seseorang.

Atas semua itu, Laskar Cinta Jokowi menyatakan akan segera mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan resmi terhadap tindakan Rospita. Suhandono menyebut ada dugaan pelanggaran etik hingga kemungkinan tindak pidana berupa perbuatan yang dianggap merugikan nama baik mantan presiden itu.

“Kami sudah menyiapkan dokumen dan bukti rekaman sidang. Kami ingin proses ini terang benderang dan tidak ada lagi pejabat lembaga negara yang melampaui batas kewenangannya,” ungkap Suhandono.

Ia menegaskan, laporan ini dibuat bukan untuk menghalangi proses hukum, tetapi untuk memastikan bahwa proses persidangan informasi berjalan dalam kerangka keadilan, bukan penggiringan opini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KIP maupun Rospita Vici Paulyn belum memberikan tanggapan resmi atas rencana pelaporan tersebut. Sejumlah pengamat hukum informasi publik menilai persoalan netralitas majelis komisioner adalah aspek yang sangat krusial.

Polemik ijazah Jokowi kembali mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, meminta KIP memerintahkan KPUD Surakarta dan UGM membuka dokumen-dokumen akademik Jokowi. Meski berkali-kali dibantah pejabat resmi dan sejumlah lembaga negara, isu tersebut kembali menjadi komoditas politik.

Laskar Cinta Jokowi menilai isu ijazah sengaja dihidupkan kembali untuk menyerang reputasi Jokowi dan menggiring opini publik menjelang dinamika politik nasional yang terus bergerak.

Suhandono menegaskan, pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan dan siap mengambil langkah lanjutan apabila dugaan ketidaknetralan kembali terjadi.

“Kami ingin hukum ditegakkan tanpa intervensi, tanpa provokasi, dan tanpa framing. Itu saja,” pungkasnya.

Sumber: moneytalk
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita