Kurir 207 Ribu Pil Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Ditangkap, Ditemukan Lencana Polri pada Mobil

Kurir 207 Ribu Pil Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Ditangkap, Ditemukan Lencana Polri pada Mobil

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - -
Buronan kasus narkotika berskala besar yang sempat kabur setelah kecelakaan di Tol Trans Sumatra, akhirnya ditangkap penyidik Bareskrim Polri.

Tersangka bernama Muhamad Rafi sebelumnya melarikan diri meninggalkan mobil berisi lebih dari dua ratus ribu butir pil ekstasi yang ia bawa.

Penangkapan tersebut menguatkan dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi, yang kini menjadi fokus pengembangan Bareskrim.

Dibekuk Jauh dari Lokasi Kecelakaan


Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil melacak pergerakan Rafi hingga berujung penyergapan di Kabupaten Tangerang.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri jejak pelariannya usai kecelakaan yang mengungkap barang bukti dalam jumlah tidak biasa.

“Benar telah dilakukan penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136B, Lampung, atas nama Muhammad Raffi di Jalan Raya Srengseng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin, 24 November 2025.

Residivis Peredaran Obat Terlarang


Investigasi juga mengungkap bahwa Rafi bukan sosok baru di dunia hitam narkotika. Ia sebelumnya pernah dihukum dalam kasus sabu.

“Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013,” ucap Eko.

207 Ribu Butir Ekstasi: Jaringan Kelas Berat


Kasus ini mencuat setelah kecelakaan di Bakauheni yang membuka tabir ribuan pil ekstasi di dalam mobil tersangka. Total barang bukti mencapai 207.529 butir, jumlah yang langsung memicu perhatian pusat.

Karena melibatkan dugaan jaringan narkoba besar, Bareskrim mengambil alih perkara dari Polda agar penindakan lebih terkoordinasi lintas wilayah.

“Iya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan per Jumat (21 November 2025). Percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” jelas Eko.

Perhitungan nilai barang bukti menunjukkan angka fantastis yakni sekitar Rp207,5 miliar. Nilai tersebut menggambarkan skala operasi distribusi yang sangat terorganisir.

Atribut Polri pada Mobil, Modus Kamuflase?
Penyidik juga mendapati lencana Polri terpasang pada mobil yang digunakan tersangka. Hal ini jadi sorotan karena dapat dimanfaatkan sebagai penyamaran untuk menghindari pemeriksaan petugas di lapangan.

Namun tersangka membantah jika atribut tersebut dipasang untuk kepentingan aksi kejahatan.

“Berdasarkan keterangan tersangka, saat membeli kendaraan itu lencana Polri sudah ada,” ucap Eko.

Upaya pengejaran anggota jaringan lain masih berlangsung. Penangkapan Rafi baru menjadi pintu pembuka untuk membongkar jalur peredaran pil ekstasi bernilai ratusan miliar yang melintas antarprovinsi dan melibatkan pelaku berpengalaman.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita