Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Tersangka Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Tersangka Korupsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang anak buahnya resmi menggunakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 5 November 2025.

Pantauan RMOL, sebanyak tiga orang yang sudah menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ketiga orang yang menggunakan rompi oranye itu adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Muhammad Arif Setiawan; dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.




Artinya, sebentar lagi KPK akan mengumumkan secara resmi status tersangka dan membeberkan konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemprov Riau hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin 3 November 2025, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

Untuk Gubernur Riau, KPK sempat melakukan pengejaran karena awalnya tidak ditemukan keberadaannya saat hendak ditangkap. KPK pun menangkap Abdul Wahid saat berada di salah satu kafe di Riau.

Sedangkan Kadis PUPR, Sekdis PUPR, dan lima kepala UPT ditangkap saat berada di kantor Dinas PUPR Pemprov Riau.

Selain itu, KPK juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau, namun tidak ketemu. Akan tetapi pada Selasa petang, 4 November 2025, Dani menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus pemerasan ini, KPK menyebut adanya jatah preman sekian persen dari penambahan anggaran di Dinas PUPR untuk Gubernur Riau.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Jika ditotal dirupiahkan, seluruhnya berjumlah Rp1,6 miliar.

Uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang rupiah yang diamankan itu diamankan petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk dolar AS dan poundsterling diamankan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita