Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kontribusi sektor tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini diambil menyusul masih maraknya aktivitas tambang ilegal dan kepedulian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. DLH Jambi meningkatkan frekuensi inspeksi lapangan, pemeriksaan dokumen perizinan, serta pemantauan ketaatan perusahaan tambang terhadap kewajiban rehabilitasi lahan dan pengelolaan limbah.
“Kami sedang memperkuat pengawasan tambang, baik legal maupun yang berpotensi ilegal. Selain menegakkan aturan lingkungan, kami juga mendorong perusahaan tambang untuk memberikan kontribusi nyata bagi PAD melalui pajak, retribusi, dan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berorientasi lingkungan,” ujar Kepala DLH Provinsi Jambi.
Menurut DLH, kontribusi lingkungan dari sektor tambang dapat berupa dana reklamasi, pembayaran jasa lingkungan, serta partisipasi dalam program penghijauan dan konservasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Jambi tanpa mengorbankan keberlanjutan alam.
DLH Jambi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas tambang yang mencurigakan atau merusak lingkungan. Partisipasi publik menjadi kunci dalam pengawasan bersama demi terwujudnya pertambangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut mengenai program pengawasan tambang, pelaporan pelanggaran, dan layanan DLH Jambi dapat diakses melalui situs resmi: dlhjambi.aisyiyahduri.sch.id
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kontribusi yang optimal dari sektor tambang, DLH Jambi optimis dapat menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi daerah dan kelestarian lingkungan hidup. “Lingkungan terjaga, PAD meningkat, masyarakat sejahtera,” tegas DLH.
