Bukan Cuma IMIP, Ini Daftar Bandara Khusus yang ada di Indonesia

Bukan Cuma IMIP, Ini Daftar Bandara Khusus yang ada di Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO
-  Pemerhati Transportasi yang juga Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Deddy Herlambang menilai pernyataan Menhan Sjafrie Samsoeddin soal bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tanpa otoritas negara, merupakan bentuk ketidaktahuan.

Deddy menjelaskan bahwa dalam aturan penerbangan, terdapat dua jenis bandara yakni Bandara Umum dan Bandara Khusus. Bandara IMIP merupakan bandara khusus yang sebenarnya juga dimiliki beberapa perusahaan lainnya di sejumlah daerah.

"IMIP itu bandara khusus bukan melayani umum," ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).

Selain IMIP, jelas dia, ada sejumlah perusahaan lain juga memiliki bandara khusus lainnya.

Mengacu kepada Undang-Undang (UU) No. 1/2009 tentang Penerbangan, bandara khusus hanya melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya. Termasuk dilarang melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, dilarang digunakan untuk kepentingan umum kecuali dalam keadaan tertentu dengan izin Menteri dan bersifat sementara. 

Bandara khusus, dalam aturan tersebut, juga dapat berubah status menjadi bandar udara yang dapat melayani kepentingan umum setelah memenuhi persyaratan ketentuan bandar udara. Bentuk kegiatan penerbangan dari dan ke bandara khusus yang diperbolehkan adalah angkutan udara niaga tidak berjadwal (charter flight) dan angkutan udara bukan niaga.

"Dan tentunya nanti akan membutuhkan biaya mahal untuk proses menjadi bandara umum," ujar Wakil Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno saat dihubungi.

Menurutnya, semestinya tak ada hal yang mesti dipersoalkan secara serius terkait dengan keberadaan bandara tersebut.

Bandara Khusus di Indonesia 


1. Bandara Khusus PT Freeport Indonesia (Tembagapura, Papua) 
2. Bandara Khusus PT Vale Indonesia (Sorowako, Sulsel) 
3. Bandara Khusus PT Kaltim Prima Coal (Sangatta, Kaltim) 
4. Bandara Khusus PT Berau Coal (Binungan, Berau) 
5. Bandara Khusus PT Badak NGL (Bontang, Kaltim) 
6. Bandara Khusus Chevron Pacific Indonesia (Minyak & Gas, Riau) 
7. Bandara Khusus Pertamina 
8. Bandara Khusus Pabrik Kelapa Sawit 
9. Bandara Khusus PT Antam 
10. Bandara Operasional Perkebunan (Sinar Mas)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita