GELORA.CO -Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Bagaimana bisa mencemarkan nama Jokowi, wong namanya sudah sangat tercemar," kata Amien Rais dalam video singkat yang dikutip dari Youtube Amien Rais Official, Selasa 11 Oktober 2025.
Di sisi lain, Amien Rais menganjurkan penyidik Polda Metro Jaya agar meluangkan waktu 5-6 hari untuk membaca buku Jokowi's White Paper yang disusun Roy Suryo, Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa bersama Rismon Sianipar.
"Silakan membaca buku setebal 700 halaman itu. Buku ini seperti tesis untuk meraih PhD di kampus-kampus ternama," kata Amien Rais.
Dengan membaca buku tersebut, kata Amien Rais, penyidik Polda Metro Jaya supaya tidak mengambil kesimpulan meloncat.
"Karena kenyataannya Jokowi tidak punya ijazah. Kalau punya ijazah (ditunjukan) ini lho. Selesai," kata Amien Rais.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Sumber: RMOL
