GELORA.CO -Mantan Wapres Jusuf Kalla masih menyimpan harapan besar jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Demikian penegasan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang juga merupakan sahabat dari Jusuf Kalla, Hamid Awaluddin dalam program Metro TV, dikutip Jumat 17 Oktober 2025.
"Beliau masih mempercayai dan masih optimis mengharapkan jaksa menjalankan kewajiban," kata Hamid.
Seharusnya Silfester sudah dieksekusi setelah vonis penjara 1,5 tahun pada tahun 2019 oleh pihak kejaksaan. Namun fakta berbicara sebaliknya. Alih-alih mengeksekusi, kejaksaan kala itu justru meminta bantuan penasihat hukum dari terpidana untuk menghadirkan klien kepada jaksa eksekutor.
Diketahui, Silfester dituduh memfitnah Jusuf Kalla (JK) akibat orasinya pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan Nomor 287 K/Pid/2019 tertanggal 20 Mei 2019.
Lalu, pada pertengahan bulan Agustus 2025, Silfester mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun hakim menyatakan permohonan PK Silfester gugur
Sumber: RMOL