Dilema dan Pilihan Strategis ASEAN di Bawah Kebijakan “Tarif Resiprokal” Amerika Serikat

Dilema dan Pilihan Strategis ASEAN di Bawah Kebijakan “Tarif Resiprokal” Amerika Serikat

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Dilema dan Pilihan Strategis ASEAN di Bawah Kebijakan “Tarif Resiprokal” Amerika Serikat

Pada pagi hari waktu setempat, 26 Oktober, Presiden Amerika Serikat Donald Trump tiba di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk memulai kunjungan resmi perdananya sekaligus menghadiri KTT ASEAN ke-47. Dalam rangkaian lawatan ke Asia kali ini, Gedung Putih hanya menjadwalkan satu hari untuk KTT ASEAN. Dibandingkan perhelatan KTT itu sendiri, hal yang tampaknya lebih menarik perhatian Washington adalah partisipasi dalam penandatanganan perjanjian damai Thailand–Kamboja. Media Politico bahkan melaporkan bahwa Gedung Putih menjadikan agenda tersebut sebagai prasyarat kehadiran AS di KTT ASEAN.

Terlihat jelas bahwa pemerintahan AS saat ini menunjukkan minimnya kesabaran terhadap kerja sama bilateral maupun multilateral yang melibatkan negara-negara ASEAN. Faktanya, Kantor Urusan Multilateral pada Biro Urusan Asia Timur dan Pasifik—yang menangani relasi AS–ASEAN serta isu kawasan Sungai Mekong—telah dibubarkan dalam restrukturisasi Departemen Luar Negeri AS. Selain itu, selama masa jabatan pertamanya, Trump hanya menghadiri KTT ASEAN pada 2017; dan kali ini besar kemungkinan menjadi satu-satunya kehadirannya di KTT ASEAN pada masa jabatan keduanya. Berbeda dengan periode pertama, kebijakan Washington terhadap Asia Tenggara kini jauh lebih keras. Penangguhan bantuan untuk negara-negara di kawasan serta peluncuran kebijakan “tarif resiprokal” menunjukkan bahwa pemaksaan ekonomi telah menjadi instrumen utama pemerintah AS untuk mencoba membentuk ulang pengaruhnya di Asia Tenggara.

Dampak kebijakan luar negeri AS tersebut melampaui ekspektasi banyak negara ASEAN. Selama ini, sebagian elit strategis di kawasan memandang AS sebagai “hegemon yang murah hati”: tidak bernafsu ekspansi wilayah namun memiliki kapabilitas militer dan ekonomi untuk menopang tatanan kawasan, sekaligus memberi bantuan dan akses pasar bagi negara-negara ASEAN. Survei yang dilakukan ISEAS–Yusof Ishak Institute pada 3 Januari–15 Februari tahun ini terhadap elit strategis ASEAN menunjukkan, ketika ditanya “pihak mana yang paling Anda percaya dalam mendorong agenda perdagangan bebas global”, 19% responden masih memilih AS, sementara ASEAN dan Tiongkok masing-masing dipilih oleh 23,8% dan 20,6% responden. Jelas, banyak pihak tidak menyangka negara-negara ASEAN akan menjadi sasaran langsung kebijakan AS. Baru setelah kebijakan “tarif resiprokal” diterapkan, negara-negara ASEAN makin menyadari realitasnya: prasyarat yang menopang teori “hegemon yang murah hati” telah runtuh. Ng Eng Hen, mantan Menteri Pertahanan Singapura, menyatakan bahwa persepsi negara-negara Asia terhadap AS telah bergeser dari sebelumnya sebagai “kekuatan dengan legitimasi moral” menjadi “tuan tanah pemungut sewa”.

Kebijakan kawasan yang berjalan saat ini setidaknya menimbulkan tiga tantangan jangka menengah–panjang bagi ASEAN:

  1. Tekanan untuk “memilih kubu” kian meningkat

    Dari sisi ekonomi, lewat kebijakan tarif resiprokal, Washington berupaya mendorong “decoupling” ekonomi ASEAN dari Tiongkok—antara lain dengan menindak re-ekspor untuk menutup jalur masuknya produk Tiongkok ke pasar AS melalui negara-negara ASEAN, serta dengan menaikkan kriteria asal barang (rules of origin) agar membatasi permintaan ASEAN atas produk antara yang dibuat di Tiongkok. Dari sisi politik dan keamanan, AS memasukkan banyak isu tersebut ke dalam agenda ekonomi-perdagangan, berupaya menggunakan tarif sebagai alat tekan agar negara-negara ASEAN menyelaraskan posisi dengan AS dalam kompetisi terhadap Tiongkok.

  2. Kebijakan AS memecah ASEAN dan melemahkan pengaruh normatifnya

    Menghadapi tekanan maksimal Washington, ASEAN gagal menyusun posisi tawar kolektif; sebagian anggota memilih langkah unilateral untuk memperoleh kelonggaran. Singapura—ekonomi paling maju di ASEAN—mendapat tarif dasar 10%, sementara Myanmar dan Laos yang kurang berkembang menghadapi tarif ekspor ke AS hingga 40%; kesenjangan kebijakan ini berpotensi memperlebar jurang pembangunan intra-ASEAN. Penguatan aliansi Filipina–AS juga memperdalam fragmentasi strategis antar anggota. Dalam isu yang menyentuh kepentingan kekuatan besar, konsensus ASEAN akan makin sulit tercapai. Selain itu, selama ini ASEAN mendukung sistem perdagangan multilateral dengan WTO sebagai inti. Kebijakan tarif resiprokal AS jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip fundamental WTO, seperti perlakuan negara paling diuntungkan (Most-Favoured-Nation/MFN), sehingga mengikis otoritas normatif ASEAN dalam tatanan perdagangan internasional dan menyalahi visi integrasi ekonomi kawasan yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan.

  3. Lingkungan dagang ASEAN–AS tetap sarat ketidakpastian

    Laporan UNDP menunjukkan kenaikan harga akibat tarif baru berpotensi menurunkan total ekspor Asia Tenggara ke AS sebesar 9,7%, dengan Vietnam berisiko merugi lebih dari US$25 miliar. Negara-negara yang meneken perjanjian dagang dengan AS kini wajib menindak re-ekspor—namun bagaimana definisi operasional dan standar penilaiannya tetap tidak jelas. Di luar itu, negara-negara ASEAN akan berada di bawah pengawasan AS dalam jangka panjang; begitu suatu produk diklasifikasikan sebagai hasil re-ekspor, ekspor ke AS dapat dikenai tarif punitif hingga 40%.

Kesimpulan


Kebijakan AS yang keras terhadap ASEAN menciptakan risiko besar di bidang ekonomi dan keamanan, namun sekaligus mendorong refleksi dan penyesuaian strategis yang lebih dalam. Masa depan ASEAN pada akhirnya ditentukan oleh kemampuannya untuk: (i) memperkuat persatuan internal, (ii) menjalankan strategi penyeimbangan yang luwes dan pragmatis, serta (iii) memperdalam kemitraan lintas kawasan, khususnya dengan negara-negara Global South—agar krisis saat ini dapat diubah menjadi peluang historis untuk memperdalam integrasi kawasan dan mencapai kemandirian strategis yang sesungguhnya.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita