GELORA.CO - Sebuah video yang memperlihatkan mobil Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) disalip rombongan kendaraan berpengawalan polisi viral di media sosial.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) pun ikut memberi klarifikasi atas video tersebut. Lantaran sejumlah narasi yang beredar di media sosial menuding Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono berada di rombongan itu.
Momen tersebut terjadi di sebuah persimpangan sebuah jalan raya, ketika mobil Sultan tengah berhenti karena lampu merah.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak mobil hitam bermerk Lexus dengan plat nomor AB 10 NDX yang diduga ditumpangi Sultan HB X berhenti bersama kendaraan lain.
Tak lama kemudian, sebuah mobil patroli polisi dengan sirene meraung melintas dari arah belakang, mengawal sejumlah kendaraan yang kemudian menyalip rombongan Sultan.
Aksi rombongan yang disebut warganet sebagai tot tot wuk wuk itu sontak menuai perhatian publik. Peristiwa dalam video itu diduga terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda Jogjakarta, Ditya Nanaryo Aji membenarkan bahwa mobil dalam video tersebut merupakan kendaraan pribadi milik Sri Sultan HB X.
Menurut dia, saat itu Sultan HB X tengah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Betul, kendaraan tersebut memang milik Sri Sultan HB X. Beliau menggunakan kendaraan pribadi saat mendampingi kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Karangmojo, Gunungkidul,” kata Ditya kepada wartawan, Minggu (12/10).
Ditya juga mengonfirmasi bahwa Sultan memang berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah, sementara sejumlah kendaraan lain yang dikawal polisi melaju melewati persimpangan. Namun, tidak diketahui pastinya rombongan mana yang menyalip mobil Sultan HB X.
Terkait hal itu, Staf Khusus Menko Infrastruktur Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra memastikan rombongan kendaraan menggunakan pengawalan dengan menyalip Sultan HB X bukan iring-iringan Menteri AHY.
"Kalau ada yang membuat pernyataan bahwa itu rombongan Menko AHY, tentu tuduhan ini tidak benar dan tidak berdasar. Pak Menko AHY sudah meninggalkan tempat sekitar 30 menit lebih awal mendahului Sri Sultan. Jadi, tidak mungkin Pak Menko AHY malah tertinggal dan harus mendahului Sri Sultan di lampu merah seperti terlihat di video," ujar Herzaky dalam keterangannya
Sumber: jawapos