GELORA.CO - Kinerja DPR RI kembali menjadi sorotan publik, terutama usai gelombang demonstrasi besar yang menyasar Senayan pada akhir Agustus 2025. Kali ini, perbincangan hangat muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data pendidikan terakhir anggota DPR RI periode 2024–2029.
Dalam data yang dimuat di Statistik Politik 2024 Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah anggota DPR RI periode saat ini mencapai 580 orang. Dari total itu, 451 orang atau 77,76 persen adalah laki-laki, sementara 129 orang atau 22,24 persen adalah perempuan.
Yang menarik perhatian publik justru soal latar belakang pendidikan. Tercatat, lulusan strata satu (S1) menjadi yang terbanyak dengan 155 orang, disusul lulusan strata dua (S2) sebanyak 119 orang. Sementara itu, hanya ada 3 anggota DPR yang berpendidikan diploma tiga (D3), lalu 63 orang tercatat hanya lulusan SMA. Jumlah lulusan strata tiga (S3) sebanyak 29 orang.
Namun, catatan paling disorot adalah adanya 211 anggota DPR atau sekitar 36,38 persen yang tidak mencantumkan pendidikan terakhirnya dalam dokumen resmi.
Fakta ini langsung memicu diskusi luas di masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan mengapa masih ada anggota dewan yang tidak melampirkan riwayat pendidikan, padahal dokumen administrasi biasanya menjadi syarat wajib saat pencalonan.
Sebagian publik bahkan mendorong agar ada standar minimal pendidikan—setidaknya D3 atau S1—bagi calon legislator. Di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa pendidikan formal bukan satu-satunya tolok ukur kemampuan seorang wakil rakyat, namun transparansi tetap penting agar masyarakat bisa menilai rekam jejak para wakilnya.
Selain pendidikan, data BPS juga mencatat distribusi usia anggota DPR RI. Kelompok usia 51–60 tahun mendominasi dengan 212 orang, disusul usia 41–50 tahun dengan 156 orang. Komposisi ini menunjukkan DPR masih didominasi oleh generasi senior. Transparansi pendidikan anggota DPR kini menjadi topik panas di ruang publik. (*)
Sumber: jawapos