Kuala Tungkal, sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan di Tanjung Jabung Barat, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi warganya. Namun, laporan masyarakat menunjukkan peningkatan kasus ODGJ yang berkeliaran tanpa pengawasan, sering kali menimbulkan insiden tak terduga. Beberapa di antaranya tiba-tiba marah, melempar benda, atau bahkan menyerang orang tanpa sebab, meskipun tidak semua ODGJ menunjukkan perilaku agresif. Fenomena ini, sebagaimana diuraikan dalam tulisan Siti Rohani di https://poltekkeskualatungkal.org, mencerminkan kurangnya fasilitas kesehatan jiwa, minimnya perhatian sosial, dan koordinasi antarlembaga yang lemah. Akibatnya, ODGJ dibiarkan mengembara, tanpa rehabilitasi atau pengobatan yang layak, yang justru melanggar hak asasi manusia mereka atas perlindungan dan perawatan medis.
Dr. Siti Rohani, yang juga penulis artikel tersebut, menyoroti bahwa masalah ini telah menjadi "ancaman yang perlu penanganan serius". Ia menggambarkan bagaimana kehadiran ODGJ di ruang publik mengganggu ketertiban, menimbulkan rasa tidak aman, dan membebani masyarakat. "Mereka bukan musuh, tapi korban sistem yang gagal. Kita harus bertindak dengan pendekatan humanis, bukan mengucilkan," tegas Dr. Siti, yang sekaligus menjabat sebagai dosen senior di Poltekkes Kuala Tungkal. Menurutnya, akar masalahnya multifaktorial: mulai dari stigma masyarakat yang masih kuat, keterbatasan akses ke layanan kesehatan jiwa di daerah terpencil seperti Tanjung Jabung Barat, hingga beban ekonomi keluarga yang tak mampu membiayai pengobatan jangka panjang.
Poltekkes Kemenkes Kuala Tungkal tidak hanya menyoroti, tapi juga bertindak. Melalui Program Studi Kesehatan Jiwa dan Psikiatri, institusi ini rutin menggelar sosialisasi dan pelatihan bagi kader desa serta tenaga kesehatan puskesmas setempat. Pada Agustus 2025, misalnya, Poltekkes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat untuk mengadakan workshop deteksi dini gangguan jiwa di 10 desa rawan, melibatkan 150 mahasiswa dalam Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan ini mencakup screening mental health sederhana menggunakan skala WHO, edukasi tentang gejala depresi dan skizofrenia, serta rujukan ke Rumah Sakit Jiwa terdekat. "Kami ingin mencetak tenaga kesehatan yang tidak hanya kompeten secara medis, tapi juga sensitif terhadap budaya lokal. Di Kuala Tungkal, di mana mayoritas penduduk bergantung pada perikanan dan perkebunan, stres ekonomi sering menjadi pemicu gangguan jiwa," tambah Dr. Siti.
Dampak fenomena ODGJ ini luas. Selain mengganggu keamanan publik, ia juga memperburuk stigma yang membuat keluarga enggan mencari bantuan. Di Tanjung Jabung Barat, data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mencatat peningkatan 25% kasus ODGJ rawat jalan sejak 2023, dengan 40% di antaranya berasal dari kelompok usia produktif. Tanpa intervensi, ini bisa memicu masalah sosial lebih besar, seperti peningkatan kemiskinan keluarga dan beban sistem kesehatan. Poltekkes Kuala Tungkal merekomendasikan solusi holistik: pembangunan atau optimalisasi pusat rehabilitasi jiwa, kampanye anti-stigma melalui media lokal, dan kolaborasi dengan LSM serta pemerintah daerah untuk program "Jiwa Sehat Tanjab".
Rekomendasi Dr. Siti Rohani mencakup tindakan cepat dari pemerintah: libatkan tenaga medis profesional untuk penanganan darurat, bangun shelter rehabilitasi jangka panjang, dan edukasi publik untuk mengurangi diskriminasi. "Pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat harus bersatu. ODGJ adalah warga kita yang berhak dilindungi," tulisnya. Poltekkes siap menjadi mitra utama, dengan rencana penelitian mahasiswa tentang faktor risiko ODGJ di wilayah pesisir Jambi mulai 2026.
Fenomena ODGJ di Kuala Tungkal adalah panggilan bagi kita semua untuk bertindak. Dengan sorotan tajam dari Poltekkes Kemenkes Kuala Tungkal, harapan perubahan semakin nyata—menuju masyarakat yang inklusif, di mana kesehatan jiwa bukan lagi tabu, tapi prioritas bersama. Hanya dengan keseriusan dan kolaborasi, ancaman ini bisa berubah menjadi peluang untuk sistem kesehatan yang lebih baik.
