GELORA.CO - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) harus bebas dari praktik mencari keuntungan pribadi.
Menurutnya, kementerian ini harus fokus melaksanakan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Kementerian Agama ini bukan tempat nyari proyek, tetapi betul-betul melaksanakan seluruh program," ujar Maman di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ia mengapresiasi langkah tegas Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang melarang jajarannya menerima gratifikasi.
Namun, ia menilai masih diperlukan penegasan lebih lanjut agar Kemenag dikelola dengan integritas tinggi dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebelumnya, Nasaruddin Umar pada Selasa (2/12/2024) telah mengingatkan jajarannya untuk menghindari gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk hadiah yang tidak wajar dan janji promosi jabatan.
"Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian, ada janji promosi jabatan. Termasuk gratifikasi memaafkan dosa," ujarnya.
Nasaruddin juga mencontohkan bentuk gratifikasi lain, seperti pemberian beasiswa kepada anak bos atau pimpinan secara tidak transparan, hingga tiket rekreasi untuk keluarga pejabat.
Selain itu, ia menginstruksikan agar setiap transaksi pembayaran di lingkungan Kemenag dilakukan secara nontunai guna mencegah praktik korupsi.
Sumber: pantau