Dugaan Bali Perlahan Dikuasai Asing Lewat Jalur 'Orang Dalam', Masyarakat Diminta Berbenah

Dugaan Bali Perlahan Dikuasai Asing Lewat Jalur 'Orang Dalam', Masyarakat Diminta Berbenah

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Dugaan Bali Perlahan Dikuasai Asing Lewat Jalur 'Orang Dalam', Masyarakat Diminta Berbenah

GELORA.CO -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendorong masyarakat untuk berhenti melakukan pratik nominee khususnya dengan warga asing di Bali. Hal ini tak hanya untuk menghindari pelanggaran hukum namun juga demi kedaulatan dari Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI, Bagus Adhi Mahendra Putra mengatakan pentingnya masyarakat untuk tak melakukan praktik nominee agar tanah hingga usaha lokal bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga sekitar maupun Bali.

"Saya mengajak masyarakat Bali khususnya berhentilah menjadi nominee. Jadilah tuan di rumah sendiri. Agar ke depannya tidak ada lagi pelanggaran hukum atas kepemilikan tanah, praktik nominee tidak boleh lagi dilakukan di tanah air ini,” jelasnya dilansir Senin (22/07/2024).

Bagus Adhi juga mendorong pemerintah untuk ikut serta memberikan pemahaman terkait dengan bahaya pratik nominee kepada masyarakat.

"Sosialisasi dari BPN sudah dilaksanakan dengan baik, tapi perlu ditingkatkan dan lebih ditingkatkan lagi. Karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki pemahaman yang sama dengan tujuan kita dalam upaya memberantas praktik nominee di tanah air," jelas Bagus.

Bagus Adhi menekankan bahwa masih banyak cara yang sah dan legitimate dalam hal kepemilikan tanah yang dapat ditempuh oleh pihak asing tanpa perlu mengorbankan warga lokal.

"Praktik ini sudah puluhan tahun terjadi, tentu ini perlu upaya dan kerja keras yang lebih besar oleh BPN untuk mensosialisasikan pentingnya menghindari pelanggaran hukum dalam hal kepemilikan tanah," tegas. Bagus Adhi.

Bagus Adhi berharap pemerintah dapat terus memperkuat upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari praktik nominee, demi menjaga keutuhan dan kedaulatan tanah air.

Sumber: wartaekonomi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita