GELORA.CO - Polisi tengah mencari keberadaan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila usai terseret kasus video viral ibu kandung setubuhi balita laki-lakinya.
Ia diduga menjadi dalang kasus ibu di Tangerang Selatan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kini pihaknya tengah melakukan profiling dan melacak akun dengan nama Icha Shakila tersebut. Pemilik akun Icha Shakila saat ini menjadi target operasi pihak kepolisian.
Ade Ary menyebut bahwa pemilik akun Icha Sakila yang memberi perintah kepada R untuk melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
"Sedang didalami (akun atas nama Icha)," kata Ade Ary, Senin (3/6/2024). Ade Ary menjelaskan, Icha Sakila adalah kenalan R melalui media sosial Facebook. Awalnya Icha Shakila menawarkan R pekerjaan.
Kemudian mengiming-imingi uang senilai Rp15 juta asalkan R mau menuruti perintahnya mengirimkan foto tanpa busana. Dengan alasan terhimpit kondisi ekonomi, terpaksa tersangka R pun akhirnya menuruti perintah akun Icha Shakila.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," jelasnya. Setelah dikirimkan foto R tanpa busana, Icha Sakila belum mengirimkan uang.
Namun tak berhenti disitu, Icha kembali meminta video R berhubungan seksual dengan suaminya dengan gaya dan skenario sesuai perintahnya.
Jika tidak menuruti sesuai perintah skenario, Icha mengancam R akan menyebarluaskan foto R tanpa busana. "Ada ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucapnya.
Kemudian tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.
Ada Pelaku Lain Aksi Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-lakinya, Ini Ciri-cirinya Raihany alias Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berusia dengan kepolisian usai videonya viral.
Pasalnya, Hany harus mempertanggungjawabkan perbuatan di mata hukum usai video asusilanya viral pada sejumlah akun media sosial. Teranyar, didapati Hany telah menyerahkan diri ke kepolisian usai video asusilanya itu viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku melakukan aksi tak senonoh itu dalam upaya mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Hal itu didapati kepolisian dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku video asusila tersebut.
Awal mula pelaku yang aktif bermain media sosial mendapati pengguna penggu Facebook (FB) meminta dirinya mengirim foto bugil.
"Di Tahun 2023 pertengahan itu dari sebuah akun FB tersangka mengaku ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugil pelaku. Alasan ekonomi tersangka akhirnya mau menyerahkan foto itu," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Usai mengirimkan foto tanpa busana, pengguna FB tersebut meminta pelaku untuk kembali mengirimkan video berkonten pornografi.
Pelaku pun mengiyakan kemauan dari pengguna FB tersebut untuk mengirimkan video pornografi berupa aksi persetubuhan dengan suaminya.
Namun, pelaku mengaku kala itu tak ada sang suami di kediamannya hingga pengguna akun FB itu pun meminta Hany untuk melalukan video persetubuhan dengan anaknya.
"Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Ade Ary.
"Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah, kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki, akhirnya si pemilik FB itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya," sambungnya.
Polisi Buru Pelaku Lain Pengguna Akun FB Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya mendapati aksi pelaku video asusila terhadap anak kandungnya itu ditengarai permintaan dari seseorang.
Hal itu didapati kepolisian usai melakukan pemeriksaan awal dari pelaku video asusila terhadap balita laki-laki tersebut. Kekinian, Ade Safri mengaku tengah memburu pengguna akun FB yang meminta pelaku melakukan aksi asusila tersebut. "Masih terus dikembangkan lidik dan sidiknya," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Adapun dari informasi yang didapat tim tvOnenews.com akun FB yang dimaksud bernama Icha Shakila.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan jika pihaknya telah menelusuri keberadaan ibu yang disebut-sebut berada di wilayah hukumnya. Dari penelusurannya itu didapati jika aksi bejat ibu muda itu dilakukan kepada anaknya sendiri.
"Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di larangan, saat ini info sudah pindah," kata Zain kepada awak media dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Hingga saat ini kepolisian masih mencari keberadaan dari lokasi kediaman ibu muda yang menyetubuhi balitanya sendiri. Teranyar, pelaku telaah diringkus pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
Sumber: tvOne