Soal Bantuan Sembako dan Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Wabendum Nasdem Mengaku Sudah Lapor Ketum

Soal Bantuan Sembako dan Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Wabendum Nasdem Mengaku Sudah Lapor Ketum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  – Sidang lanjutan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kembali digelar kemarin. 

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem yang juga mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, memperjelas gelontoran bantuan dari Kementan ke Nasdem .

Joice membenarkan soal bantuan Rp 850 juta untuk pendaftaran bacaleg Partai Nasdem ke KPU. Sedangkan bantuan sembako masing-masing 200 paket ke 34 provinsi dan telur dibagikan ke organisasi perempuan sayap Partai Nasdem, Garnita Malahayati.

Joice mengatakan, duit tersebut diberikan atas arahan SYL. Sedangkan paket sembako, telur, dan bantuan sapi kurban merupakan hasil komunikasi bersama Indira Chunda Thita Syahrul, anak SYL. Thita menjabat Ketum di Garnita Malahayati.


Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum SYL, mencecar penjelasan Joice soal gelontoran bantuan kepada Partai Nasdem. Dia menanyakan, apakah Joice melapor kepada ketua umum (ketum) Partai Nasdem mengenai bantuan itu. Joice menjawab iya. ’’Terus apa tanggapan beliau?’’ tanya Djamaludin. ’’Baik, bagus, jalankan,’’ jawab Joice.


Keterangan Joice yang menyeret nama Thita dibantah oleh SYL. ’’Izin Yang Mulia, selama di Kementan, keluarga saya tidak pernah melakukan intervensi,’’ kata SYL.

Sementara itu, kesaksian sang biduan Nayunda juga diperdengarkan di muka persidangan. Tak hanya mengakui kerap menerima job di Kementan, Nayunda juga tercatat sebagai pegawai honorer di Kementan. Dia digaji Rp 4,3 juta sebulan selama setahun. Meski hanya masuk dua kali. ’’Saya memang yang meminta pekerjaan itu kepada Ibu Thita,’’ terang Nayunda.


’’Tapi, kenapa hanya masuk dua kali? Padahal, uang gaji Saudara itu dari negara?’’ tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Ditanya begitu, Nayunda beralasan, dirinya masuk hanya dua kali lantaran dilarang oleh Thita. Nayunda mengenal Thita sejak dirinya bergabung menjadi anggota Garnita Malahayati.


Perempuan 33 tahun itu juga mengoreksi soal honor yang diterima selama menyanyi di acara Kementan. Dia tak pernah menerima Rp 50 juta sekali manggung. Bayarannya berkisar Rp 20–30 juta saja. Dia menerima job sekitar lima kali selama di Kementan.

Dia mengaku pernah diberi tas Balenciaga dan kalung emas oleh SYL lewat perantara Muhammad Hatta. Nayunda bahkan sempat menerima uang Rp 10 juta selama dua kali sebagai THR.



Jaksa penuntut umum KPK Menyer Simanjuntak mengatakan, sidang SYL tetap berlanjut pekan depan. Rencananya, sidang akan dihadiri saksi di luar BAP, salah satunya Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang kemarin berhalangan hadir

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita