Polda Jawa Barat Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Susno Duadji: Merusak Citra Polri

Polda Jawa Barat Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Susno Duadji: Merusak Citra Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  -  Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyayangkan sikap kepolisian Polda Jawa Barat yang membuat pernyataan bahwa 2 DPO atas kasus pembunuhan Vina Cirebon fiktif atau tidak ada. Menurut Susno Duadji, hal itu justru mencoreng citra kepolisian. 

Karena sebelum ditetapkan sebagai DPO, seharusnya sudah diketahui identitas para pelaku lengkap dengan sidik jarinya.
 
"Kata polisi kan asal sebut. Yang benar benar DPO itu hanya 1. Yang 2 itu, terhukum terhukum bilangnya asal sebut. Kalau begitu kan merusak citra Polri. Polisi berarti tidak ada check and recheck, and recheck, and recheck. Polisi berarti tidak kroscek," kata Susno Duadji di podcast Deddy Corbuzier.
 
"DPO kan kalau di alamat tidak ketemu. DPO dibuat karena sudah menemui alamat itu, betul ada alamat ini, betul namanya ini, betul..., dll. Tapi karena nggak ketemu, baru ditetapkan DPO. DPO itu yang buat polisi, bukan tersangka lho. Ada sidik jarinya, sidik jari bisa dicari di sekolah, di kelurahan waktu minta KTP. Kan sudah dewasa, ada foto," imbuhnya.
 
 
Menurut Susno Duadji, jika betul Polda Jawa Barat melakukan scientific investigation atas kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky, seharusnya Pegi Setiawan, DPO yang ditangkap beberapa waktu lalu di Bandung, diberikan bukti yang membuatnya tidak dapat berkelit lagi untuk tidak mengakui perbuatannya.
 
Dengan demikian, Pegi dapat mengungkap fakta yang sesungguhnya atas kasus kematian Vina Cirebon dan Eky. Termasuk dengan mengungkap apakah 2 DPO itu benar-benar fiktif atau tidak.
 
"Kalau Pegi mengatakan iya nama ini nggak ada, hanya saya, maka ini selesai. Tapi kalau Pegi tidak mengatakan itu, orang akan bertanya jangan jangan yang dihilangkan ini adalah betul orang gede yang harus disembunyikan," tuturnya.
 
Menurutnya, di media sosial banyak netizen kecewa atas pengumuman Polda Jawa Barat yang menyebut 2 tersangka DPO fiktif.
 
"Begitu Polri mengumumkan, kok segampang itu menghilangkan? Padahal itu terungkap dalam berita acara, Polri harus jawab ini," katanya.
 
Susno Duadji juga menyoroti  sketsa yang ditampilkan Polda Jawa Barat pada ketiga DPO beberapa waktu lalu di akun Instagram resminya. Menurutnya, sketsa seharusnya tidak diperlukan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena identitas pelaku sudah dikantongi oleh kepolisian.
 
"Tidak perlu sketsa, sketsa itu orang yang tidak jelas wajahnya dan tidak jelas identitasnya, baru dibikin sketsa," tuturnya.
 
Susno Duadji mengakui bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam dilakukan dengan sangat keji. Dia pun berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas dan semua pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
 
"2 korban meninggal dan pembunuhannya sadis sekali. Kita tidak rela kalau pelaku yang benar bebas. Dan jangan juga menghukum orang yang tidak bersalah," tuturnya.
 
"Memangnya orang yang gak bersalah bisa dihukum?," ujar Deddy Corbuzier melayangkan pertanyaan merespons pernyataan Susno Duadji.
 
"Bisa, apa yang nggak bisa di republik ini? Yang sulit justru menghukum orang yang bersalah kali ya," jawabnya

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita