Orang Tua Korban Kecelakaan di Subang: 'Dapat Santunan Rp 60 Juta juga Anak Saya tidak Bisa Kembali'

Orang Tua Korban Kecelakaan di Subang: 'Dapat Santunan Rp 60 Juta juga Anak Saya tidak Bisa Kembali'

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Keluarga atau ahli waris korban tewas akibat kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per orang.

Santunan diberikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono di SMK Lingga Kencana, Pancoran Mas, Depok, Senin (13/5/2024).

Paraahli waris juga mendapatkan santunan kematian dari Pemkot Depok sebesar Rp 10 juta.


Sehingga total santunan yang diterima ahli waris korban total Rp 6 juta.


Saat menerima santunan, orang tua dan ahli waris korban tak kuasa menahan haru sekaligus kesedihan mendalam.

Meski mendapat santunan, orang tua korban merasa hal itu tidak bisa mengembalikan anaknya yang sudah meninggal.

Marsani misalnya, orang tua dari Dimas Aditya (17) ini tak bisa menutupi rasa sedih bercampur kecewa saat menerima santunan dari PT Jasa Raharja.


"Dapat santunan juga anak saya tidak bisa kembali," kata Marsani sambil menangis usai menerima santunan dari PT Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana Depok, Senin (13/5/2024).


Menurut Marsani, Dimas merupakan sosok yang baik di mata keluarga.

"Dimas enggak pernah menyakiti hati saya," ujarnya.

Kepergian Dimas menjadi pukulan kepedihan bagi Marsani dan keluarga.


Sementara itu ibu korban bernama Ade Nabila Anggraini (19) bahkan menangis histeris hingga tubuhnya lemas menahan kesedihan.

Wanita berhijab hijau itu bahkan lunglai saat Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono menyerahkan berkas santunan kepadanya.

Hanya terdengar tangisan histeris tanpa bisa mengucapkan sepatah kata pun saat Rivan mengucapkan belasungkawa mendalam.


Dengan langkah gontai, wanita berkacamata itu akhirnya kembali duduk dengan dituntun keluarganya di kursi yang telah disiapkan.

Ruang tengah SMK Lingga Kencana Depok itu menampakkan kesedihan mendalam dari ibu dan ayah yang telah ditinggal pergi anaknya untuk selamanya.

Santunan Kematian

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan, pemberian santunan kematian tersebut diberikan untuk 11 ahli waris korban tewas dalam kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat.

Dari 11 korban tewas, 9 di antaranya adalah siswa/siswi SMK Lingga Kencana Depok serta seorang guru.

Sedangkan satu korban tewas lainnya, merupakan warga setempat yang terserempet bus saat insiden kecelakaan terjadi.


"11 meninggal dunia dan luka-luka (berat) ada 19," kata Rivan di lokasi.

Penyerahan santunan disaksikan langsung oleh jajaran guru SMK Lingga Kencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dan keluarga korban.

Selain santunan dari PT Jasa Raharja, ahli waris korban tewas dalam kecelakaan tersebut juga menerima santunan kematian dari Pemkot Depok sebesar Rp 10 juta.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok yang telah gerak cepat mengirimkan ambulans ke lokasi," pungkasnya

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita