Detik-detik Pria di Konawe Pepet Jokowi, Teriak soal Gaji yang Ditahan, Ternyata Mantan PNS

Detik-detik Pria di Konawe Pepet Jokowi, Teriak soal Gaji yang Ditahan, Ternyata Mantan PNS

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Aksi menerobos pengamanan untuk mendekati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjadi di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Insiden ini terjadi saat Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meninjau Rumah Sakit Konawe, Selasa (14/5/2024).

Awalnya, Presiden Jokowi tengah berbicara di hadapan awak media didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto; Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba; hingga Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari.

Dari belakang Presiden Jokowi, terlihat seorang pria berambut cepak dan mengenakan batik cokelat-hitam yang berjalan mendekat ke arah Kepala Negara.


Meski mengetahui Presiden Jokowi tengah wawancara dan dijaga ketat, pria tersebut tetap nekat menghampiri.

Ia lantas didorong menjauh oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang bertugas.


Namun, di saat yang bersamaan, pria tersebut meneriakkan soal gajinya yang ditahan.

Pria itu mengaku sudah selama enam tahun gajinya tak dibayarkan.

"Gaji saya, Pak! Ditahan oleh negara sudah 6 tahun," teriak pria tersebut, Selasa, dilansir TribunnewsSultra.com.


Belakangan diketahui pria yang mempepet Presiden Jokowi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), ia bernama Mahyuddin.


Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, Mahyuddin diketahui berprofesi sebagai Sekretaris Desa.

Namun, menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, Mahyuddin adalah mantan Sekdes.

"Beliau sebelumnya Sekretaris Desa berstatus PNS di Desa Awuliti," ungkap Suparjo, Selasa.


Lebih lanjut, Suparjo mengungkapkan Mahyuddin dicopot dari jabatannya pada 2022 atas dugaan pemalsuan ijazah.

Karena itu, Suparjo berani memastikan Mahyuddin sudah tidak berhak menerima gaji lantaran bukan lagi PNS.

"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah."

"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," pungkasnya.

Sementara itu, Istana Negara melalui Plt Deputi Protokol, Pers, dan Media, Yusuf Permana, mengungkapkan Paspampres telah berkomunikasi dengan Mahyuddin terkait aksinya.

Hasilnya, diketahui Mahyuddin hendak menyampaikan masalah kepegawaiannya sebagai PNS di Konawe.

Setelahnya, lanjut Yusuf, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe dan Pemerintah Provinsi Sultra untuk mengetahui duduk permasalahannya.

"Kami ucapkan terima kasih juga kepada Jajaran pengamanan yang sangat bersahaja dalam melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden RI selama di Provinsi Sulawesi Tenggara," pungkasnya.

Diketahui, dalam kunjungan kerjanya ke Konawe, Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Ameroro.

Ia juga memantau pembangunan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Konawe yang dibangun menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita