Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Refly Harun ke Tim Hukum Prabowo: Jam Terbangnya Tinggi, Tapi Jarang Mendarat di MK

GELORA.CO -
  Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun kembali menyindir Tim Pembela Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK.

"Itu bedanya orang yang jam terbangnya tinggi, tapi mendarat di MK-nya jarang. Nah, kita mendarat di MK sering," kata Refly saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Hal itu dia ungkapkan setelah Tim Pembela Prabowo-Gibran meninggalkan tempat doorstop. Mendengar hal tersebut, Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, hanya tersenyum ke arah kamera sambil memamerkan cincin-cincin di jemarinya.

Sebelumnya, Hotman mengatakan hal serupa soal jam terbang. Ini dia ungkapkan dalam konferensi pers dengan awak media di tengah jeda sidang.

"Hari ini terbuktilah kepiawaian dan jam terbang tinggi dari tim lawyernya 02 ini benar-benar terbukti," tutur Hotman.

Dia mengklaim, perdebatan dalam sidang pada hari ini dimenangkan 100 persen oleh kubunya. Dia bahkan menyebut skornya adalah 12-0.

"Kenapa? Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang, ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi penghitungan manual berjenjang," kata Hotman.

Jadi, kata dia, bukan Sirekap yang menjadi pegangan. Tapi, penghitungan manual berjenjang.

Sidang PHPU Pilpres hari ini merupakan yang keempat. Agendanya adalah pembuktian dari KPU selaku termohon dan Bawaslu selaku pemberi keterangan. Dalam sidang ini, KPU dan Bawaslu menghadirkan sejumlah ahli dan saksi. 

Selain KPU dan Bawaslu, hadir juga Tim Hukum Anies-Muhaimin sebagai perwakilan pemohon I dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pemohon II. Turut hadir Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.

Sumebr: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita