Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat bingung dengan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming yang menyatakan pilpres ulang tidak mungkin. Padahal, lanjutnya, peraturan perundang-undangan juga sudah mendesainnya.
"Pilpres ini memang didesain untuk dua kali putaran, dua putaran sejak awal. Jadi jangan kemudian dikerangkeng, 'Enggak mungkin waktunya, enggak mencukupi.' Enggak," jelas Djarot di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2023).
Lebih lanjut, dia juga menegaskan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024. Oleh sebab itu, masih banyak waktu untuk lakukan pilpres ulang.
Sejalan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan masih ada enam bulan sebelum jadwal pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. Oleh sebab itu, pilpres ulang sangat dimungkinkan.
"Kalau berbicara keadilan substantif itu, jangan lah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi. Kita bicara bukan enam minggu, enam hari lho teman-teman, enam bulan lagi kok, 20 Oktober. Enggak ada yang mau presiden diperpanjang, enggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. Enam bulan itu waktu yang cukup," ujar Bivit pada kesempatan yang sama.
Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini menjelaskan, daftar pemilih sudah ada dan pileg sudah selesai sehingga pilpres ulang tidak akan diulang dari nol lagi. Bahkan, menurut Bivit, jika pilpres ulang dilakukan maka tinggal sepertiga jalan lagi.
"Jadi jangan kita mikirnya sudah langsung, 'Ah kasian KPU enggak sanggup.' Ya jangan kasihani, tugas KPU memang itu," tutupnya.
Sumber: bisnis