5 Tahun Lagi Anies Bisa Jadi Seperti Prabowo Jika Terima Tawaran Menteri

5 Tahun Lagi Anies Bisa Jadi Seperti Prabowo Jika Terima Tawaran Menteri

Gelora News
facebook twitter whatsapp
5 Tahun Lagi Anies Bisa Jadi Seperti Prabowo Jika Terima Tawaran Menteri

GELORA.CO -
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa merasa 5 tahun lagi capres nomor urut satu Anies Baswedan bisa menjadi seperti Presiden terpilih Prabowo Subianto jika menerima tawaran menjadi menteri di kabinet mendatang.

Pasalnya menurut Dokter Tifa, Anies Baswedan bisa maju sebagai capres dengan fasilitas negara dan dana dari pihak tertentu seperti yang dilakukan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, ditambah sekarang dirinya tidak mempunyai partai politik, jabatan, maupun bisnis.

"Sekarang coba pikir @aniesbaswedan Tidak punya Partai, tidak punya jabatan, tidak punya bisnis. Lalu ngapain 5 tahun ini? Kan mending terima tawaran jadi Menteri saja. 5 tahun lagi, sama dengan @prabowo, dia akan nyalon Presiden dengan full facility dan full bohir," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (25/4).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin, dikutip dari Republika.

Dalam konklusinya, Mahkamah menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dalam perkara itu, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan itu mengajukan sembilan petitum.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita