GELORA.CO -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia disambut baik fraksi-fraksi di Komisi VII DPR RI.
“Tampaknya teman-teman dari berbagai fraksi di dalam Komisi VII DPR RI mendukung soal (Pansus) ini,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Rabu (6/3).
Berkenaan dengan itu pula, Mulyanto menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Bahlil Lahadalia untuk meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP, dalam kapasitasnya sebagai Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
"Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini," imbuh anggota Komisi VII DPR RI ini.
Mulyanto menceritakan, beberapa anggota Komisi VII mendapat laporan bahwa ada 2.000 lebih IUP yang dicabut dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan. Info yang diterimanya, proses pengaktifkan kembali IUP tersebut berbelit-belit. Hal ini tentu memunculkan kecurigaan.
"Apalagi secara kelembagaan, Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini," pungkas Mulyanto.
Sumber: RMOL