Pansus DPD Bisa Menambah Kekuatan DPR RI untuk Wujudkan Hak Angket

Pansus DPD Bisa Menambah Kekuatan DPR RI untuk Wujudkan Hak Angket

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Pansus DPD Bisa Menambah Kekuatan DPR RI untuk Wujudkan Hak Angket


GELORA.CO - PEMBENTUKAN panitia khusus (pansus) oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dinilai bisa menambah amunisi untuk mengusut kecurangan pemilu. Anggota fraksi partai NasDem Taufik Basari mengatakan pansus DPD mampu menambah kekuatan untuk DPR dalam upaya menggulirkan hak angket dan menyelidiki kecurangan pemilu dan pilpres.

Tobas juga menjelaskan pansus DPD bisa memberikan masukan kepada DPR RI selama proses pengguliran hak angket.

“Tapi secara mekanisme bahwa pansus DPD tidak berkaitan dengan hak angket yang diajukan oleh DPR. Karena paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang diajukan oleh DPR. Karena paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang didapatkan oleh DPD dan juga bisa menjadi bahan bagi kita ketika kita menjalankan hak angket ini,” kata Tobas, sapaan akrab Taufik kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).

Secara khusus, Tobas mengatakan fraksi NasDem tegas mendukung dan tetap memperjuangkan hak angket pemilu agar bisa terlaksana. Hal itu, lanjut Tobas, ditunjukkan dengan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan Fraksi NasDem untuk membahas mengenai hak angket bersama para pakar hari ini.

“Yang jelas saat ini fraksi NasDem sangat serius. Kita sedang mempersiapkan dua hal. Pertama penguatan terhadap substansi dari hak angket. Karena itulah pada hari ini membuat FGD, mengundang para pakar untuk mendapatkan masukan. Tadi sudah terselenggara. Ada bung Jeirry, Bivitri, Chusnul dan Ray untuk memberikan masukan dan memperkuat apa yang sedang kami siapkan,” ujar Tobas.

Dia juga berharap wacana untuk menggulirkan hak angket tidak sekadar gimik politik. Dia mengatakan hak angket harus segera direalisasikan. Karena itu, ia mengatakan substansi dari hak angket itu perlu didiskusikan dengan matang dan memuat argumentasi yang kuat.

“Jangan sampai hak angket hanya jadi gimik karena substansinya zonk, enggak ada atau kita nggak kuat argumentasinya,” kata dia. 

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita