GELORA.CO -Oknum prajurit TNI AD melakukan penyiksaan kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya. Setelah diselidiki, Definus ditangkap saat hendak membakar Puskesmas di distrik Gome, Kabupaten Puncak.
"Ada tiga orang yang ditangkap saat itu. Mereka akan membakar puskemas," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (26/3).
Saat itu, Batalyon Yonif 300 Raider/Braja Wijaya mendapat informasi akan ada Puskesmas yang dibakar. Kebetulan puskesmas itu hanya berjarak sekitar 300 meter jadi pos militer Gome.
"Ketika kita mengamankan itu (Puskesmas) mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang," jelasnya.
Ketiganya adalah Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defius Kogoya. Dari tangan ketiganya disita berang bukti berupa senjata api beserta amunisi, senapan angin, senjata tajam, dan ssbagainya.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia memastikan bahwa orang dalam video yang viral disiksa adalah Orang Asli Papua (AOP). Dalam video itu, korban dalam keadaan kedua tangan diikat dari belakang, pria itu dimasukkan ke dalam drum warna biru berisi air yang memerah karena darah.
Kepala korban berulang kali dipukuli dan ditendangi secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos dan berambut cepak, dan salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.
Para penyiksa yang memukuli dan menendangi korban secara bergantian juga terdengar mengatakan ujaran kasar seperti, “Angkat muka, angkat muka, angkat muka, anjing, bangsat!” Kemudian seorang lagi berkata kepada rekannya yang sedang memukul korban, "Gantian, gantian, sabar dulu.” Ada juga yang berkata, "Jangan main tangan."
Korban sendiri dipastikan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dia teridentifikasi sebagai Definus Kogoya.
Sumber: jawapos