GELORA.CO -TNI AD memastikan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Definus Kogoya sudah membaik pasca disiksa oknum prajurit TNI. Polres Puncak bahkan telah membebaskan Definus.
"Dari Polres, diserahkan lagi kepada keluarganya pada 6 Februari," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (26/3).
Kristomei tak merinci penyebab Definus dibebaskan. Dia berdalih hal itu menjadi kewenangan Polres Puncak sebagai aparat penegak hukum.
TNI AD dalam perkara ini hanya membantu penangkapan kelompok spararis di Papua. Terkait proses hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian mengingat para anggota KKB ini berstatus rakyat sipil.
"Kalau TNI kan hanya penegakkan hukum kan yang terdepan itu polisi. Tugas TNI hanya membantu kepolisian," jelas Kristomei.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia memastikan bahwa orang dalam video yang viral disiksa adalah Orang Asli Papua (AOP). Dalam video itu, korban dalam keadaan kedua tangan diikat dari belakang, pria itu dimasukkan ke dalam drum warna biru berisi air yang memerah karena darah.
Kepala korban berulang kali dipukuli dan ditendangi secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos dan berambut cepak, dan salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.
Para penyiksa yang memukuli dan menendangi korban secara bergantian juga terdengar mengatakan ujaran kasar seperti, “Angkat muka, angkat muka, angkat muka, anjing, bangsat!” Kemudian seorang lagi berkata kepada rekannya yang sedang memukul korban, "Gantian, gantian, sabar dulu.” Ada juga yang berkata, "Jangan main tangan."
Korban sendiri dipastikan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dia teridentifikasi sebagai Definus Kogoya.
Sumber: jawapos