Heboh Video Diduga Komisioner KPU Jabar Terima Setumpuk Uang Dolar AS, Ini Kata Ketua KPU Jabar

Heboh Video Diduga Komisioner KPU Jabar Terima Setumpuk Uang Dolar AS, Ini Kata Ketua KPU Jabar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) dihebohkan dengan adanya video viral yang memperlihatkan tumpukan sejumlah uang rupiah pecahan ratusan ribu dan uang dolar Amerika Serikat.  

Dari hasil penelusuran, video pertama kali diuggah di akun TikTok @anti gratifiasi tersebut terdapat adanya dokumentasi salah satu komisioner KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah tengah menerima sejumlah uang dari seseorang dalam video itu.  

Saat ditanya oleh awak media soal video viral itu, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni pun lebih memilih diam dan enggan berkomentar soal tersebarnya isu dugaan gratifikasi yang melibatkan anggotanya. 

 "Tanya aja ke orang nya langsung ya," katanya sambil terburu-buru memasuki ruanganya pada Senin (18/03/2024). 

 Sementara didalam rapat rekapitulasi di aula KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung, Aneu Nursifah sempat beberapa kali di singgung oleh para saksi partai atas viralnya video tersebut.  

Para saksi partai pun mengaku keberatan ketika rapat rekapitulasi itu terdapat Aneu Nursifah.  "Video terkait ibu komisioner, jadi mohon kiranya kami keberatan di pimpin ibu Aneu Nursifah," kata salah satu saksi dari Partai Nasdem pada Senin (18/03/2024).  

Dinilai keberatan oleh saksi atas keberadaanya, Aneu Nursifah lalu menjawab bahwa video yang viral itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan rekapitulasi.  

"Terimakasih untuk saksi dari partai Nasdem, ini pemberitaan tidak ada kaitannya dengan proses rekapitulasi yang berlangsung jadi saya lanjutkan," ucap Aneu.  Aneu menyarankan, bila menanyakan hal itu agar diruang yang berbeda.  

"Bapak mau mempertanyakan berita itu silahkan tanyakan diruang lain, ini proses rekap harus tetap berjalan," katanya  Diketahui, Aneu Nursifah merupakan anggota KPU Jawa Barat. Ia juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukun dan Pengawasan, dan Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. 

Sebelum menjadi Komisioner KPU Jabar, Aneu Nursifah merupakan mantan anggota KPU Kabupaten Garut. Ia sempat menghadapi kasus wanprestasi dengan seorang bernama Cahyo Prihatono.  

Pengadilan Negeri (PN) Garut lalu memutus Aneu melanggar dan diwajibkan membayar gugatan sebesar Rp80 juta atas urusan utang modal usaha perumahan pada tahun 2019 silam. 

Kendati demikian, Aneu pun dinyatakan lolos sebagai Komisioner KPU Jabar karena kasus yang menimpanya dinilai tidak terlalu berat


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita