Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Langkat mengambil langkah progresif dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Srikandi. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 19-20 Maret 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola kearsipan dan surat menyurat secara elektronik. Acara ini diikuti oleh 124 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Langkat, dengan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Hafid Furqoni dan Priyono Widodo. Bimtek ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, secara resmi membuka kegiatan ini dan menegaskan pentingnya Aplikasi Srikandi dalam mempercepat implementasi tata kelola pemerintahan yang modern. “Saya tidak mau gerak lama. Saya ingin bimbingan teknis ini diikuti dengan serius sehingga besok kita sudah bisa meluncurkan aplikasi ini. Langkat harus terdepan dalam menerapkan inovasi baru di Indonesia,” ujar Faisal, dikutip dari laman dkpus.langkatkab.go.id.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Langkat, Romarlan Harahap, menjelaskan bahwa Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan arsip melalui Aplikasi Srikandi. “Melalui bimbingan ini, arsip dapat terkelola dengan baik, informasi dapat diakses secara cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Romarlan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan teknologi baru, tetapi juga memastikan bahwa seluruh OPD dapat mengimplementasikan sistem kearsipan elektronik secara efektif dan terintegrasi.
Aplikasi Srikandi: Tujuan, Pengembang, dan Fungsi Utama
Aplikasi Srikandi, yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan arsip di era digital. Diluncurkan pada 27 Oktober 2020 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), aplikasi ini dikembangkan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tujuan utama Srikandi adalah menciptakan efisiensi anggaran negara dengan mengurangi kebutuhan pengembangan aplikasi kearsipan individu oleh kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah, sekaligus memastikan standar keamanan data dan integrasi nasional.
Fungsi utama Aplikasi Srikandi meliputi pengelolaan arsip elektronik, pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara digital. Berbasis cloud, Srikandi memungkinkan akses melalui komputer maupun perangkat mobile, sehingga memudahkan penggunaan lintas unit kerja dan instansi. Aplikasi ini mendukung pengelolaan arsip mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan, dengan keunggulan kecepatan, keamanan, dan kemudahan akses. Selain itu, Srikandi juga mendukung penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang mempercepat proses administrasi tanpa ketergantungan pada dokumen fisik, sekaligus mendukung konsep paperless untuk efisiensi waktu dan biaya.
Implementasi Aplikasi Srikandi
Implementasi Srikandi di berbagai daerah menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di Kabupaten Langkat, penerapan Srikandi diharapkan mempercepat pelayanan publik dengan memastikan dokumen tersimpan secara terpusat dan dapat diakses secara online. Kegiatan Bimtek menjadi langkah awal untuk membekali aparatur dengan pengetahuan teknis, mulai dari konfigurasi unit kerja hingga pengelolaan data personal dalam sistem.
Secara nasional, Srikandi telah diterapkan di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Misalnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menggunakan Srikandi untuk mendukung efisiensi administrasi sejak 2022, dengan akses yang fleksibel melalui perangkat mobile. Di Kabupaten Sumbawa Barat, Bupati HW Musyafirin menekankan pentingnya adaptasi teknologi ini meskipun menghadapi tantangan, seperti keengganan belajar di kalangan pimpinan OPD dari generasi yang lebih senior. Sementara itu, di Kabupaten Musi Banyuasin, Srikandi versi 3 telah diluncurkan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk mendukung pelayanan masyarakat yang lebih prima.
Keunggulan Srikandi tidak hanya terletak pada efisiensi operasional, tetapi juga pada kemampuannya untuk menjaga keautentikan, keutuhan, dan kepercayaan arsip. Dengan sistem berbasis cloud, risiko kehilangan dokumen fisik akibat kerusakan atau penyimpanan yang tidak terorganisir dapat diminimalisasi. Selain itu, integrasi antarinstansi memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan akurat, mendukung visi SPBE untuk pemerintahan yang lebih responsif dan modern.
Kesimpulan
Bimtek Aplikasi Srikandi yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Langkat menjadi tonggak penting dalam transformasi digital di wilayah tersebut. Dengan dukungan ANRI dan komitmen dari Pj Bupati Faisal Hasrimy, Langkat berupaya menjadi pelopor dalam penerapan teknologi kearsipan elektronik. Aplikasi Srikandi, dengan segala keunggulannya, tidak hanya mempermudah pengelolaan arsip dan surat menyurat, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan implementasi ini akan bergantung pada kesiapan aparatur dalam mengadopsi teknologi dan komitmen berkelanjutan untuk mengatasi tantangan adaptasi digital.