Aksi demo tersebut berujung ricuh, peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.15 WIB. Disaat mahasiswa dan masyarakat sudah masuk dan melewati pintu gerbang Polda Sumut, di dekat pintu gerbang yang telah terbuka. Sementara petugas kepolisian berbaris siap menahan massa.
Awalnya, Kepala Pelayanan Masyarakat (Kayanma) Polda Sumut AKBP Reza P Lubis berinstruksi melalui mobil pengeras suara. meminta massa aksi untuk mundur dan segera membubarkan diri. Reza menyebut bahwa massa tidak memiliki izin melakukan aksi.
“Kami minta segera membubarkan diri, karena tidak izin, kalian tidak memiliki izin unjuk rasa di Polda Sumut ini,” ucap Reza.
Perwira menengah itu juga menyampaikan bahwa prosedur penangkapan yang dilakukan kepolisian kepada Sorbatua Siallagan sudah tepat. Ia juga mengatakan, massa tidak mau diajak saat beraudiensi.
Alasan massa tidak mau beraudiensi dengan pihak Polda Sumut, karena pihak kepolisian meminta yang beraudiensi hanya perwakilan massa saja. Sementara massa aksi meminta Kapolda Sumut yang turun langsung menemui mereka.
Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Jhontoni Tarihoran mengatakan masyarakat akan menginap apabila tuntutan masyarakat tak kunjung dikabulkan.
“Mungkin kita dengan terpaksa, kita akan ada di berada tempat ini. Perjuangan sampai bapak Sorbatua dibebaskan,” ucapnya.
Sebelumnya, masyarakat telah melakukan aksi pada Sabtu (23/3). Namun, tuntutan masyarakat masih belum dikabulkan oleh pihak kepolisian.
“Hari ini, kita kembali ke Poldasu karena memang tuntutan kita pada hari Sabtu yang lalu untuk pembebasan Bapak Sorbatua Siallagan yang ditangkap secara tidak wajar belum terkabul. Kita kembali lagi berkumpul bersama dengan Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL yang tergabung di dalam berbagai organisasi, pemuda, petani, masyarakat, dan juga berbagai organisasi yang lain yang sudah menyatakan sikap dan solidaritas terhadap Bapak Sorbatua Siallagan,” ucap Jhontoni.
Hingga pukul 19:00 WIB massa pun membubarkan diri.
Sumber: orbit